Public Health

Download Form Pelacakan KLB Campak

Download Form Pelacakan Kejadian Luar Biasa Penyakit Campak

Penyakit campak adalah penyakit menular dengan gejala bercak kemerahan berbentuk makulo popular selama 3 hari atau lebih yang sebelumnya didahului panas badan 380C atau lebih juga disertai salah satu gejala batuk pilek atau mata merah (WHO). Sedangkan Definisi Operasional untuk surveilans Penyakit Campak antara lain: adanya demam (panas), bercak kemerahan (rash), dan ditambah satu atau lebih gejala; batuk, pilek atau mata merah (conjungtivitis).

Kejadian Luar Biasa

WHO merekomendasikan kriteria KLB campak yaitu : 5 kasus campak /100.000 penduduk. Kriteria seperti yang ditetapkan WHO masish sulit diterapkan di Indonesia, diantaranya karena kasus campak masih cukup tinggi, dan populasi 100.000 kemungkinan terdistribusi di 3 Puskesmas. Untuk memudahkan operasional di lapangan, maka definisi KLB suspek campak ditetapkan sebagai berikut :

  • Adanya 5 atau lebih kasus klinis dalam waktu 4 minggu berturut-turut yang terjadi mengelompok dan dibuktikan adanya hubungan epidemiologi.
  • KLB Campak Pasti : Apabila minimum 2 spesimen positif IgM campak dari hasil pemeriksaan kasus pada tersangka KLB campak.
  • KLB Rubella : Minimum 2 spesimen positif IgM rubella
  • KLB Mixed (Campuran) : Ditemukan adanya IgM rubella positif dan IgM campak positif dalam satu KLB

Penyelidikan Epidemiologi

Penyelidikan KLB campak bertujuan untuk mengetahui gambaran epidemiologi KLB berdasarkan waktu kejadian, umur dan status imunisasi penderita, sehingga dapat diketahui luas wilayah yang terjangkit dan kelompok yang berisiko. Disamping itu juga untuk mendapatkan faktor risiko terjadinya KLB sehingga dapat dilakukan tindak lanjut.

Jika ada satu kasus suspek campak, yang dilaporkan dari rumah sakit, Puskesmas maupun laporan masyarakat, harus dilakukan pelacakan untuk memastikan apakah di tempat tinggal kasus, di sekolah, dan lain-lain, ada kasus serupa.

Jika dilaporkan KLB tersangka campak, maka dilakukan kunjungan dari rumah ke rumah (rumah yang ada kasus campak dan rumah yang tidak ada kasus campak) di wilayah tersebut, dengan mengisi format C1. Ini dilakukan untuk mencari kasus tambahan, populasi berisiko dan untuk melihat status imunisasi campak pada populasi di daerah KLB. Mencari faktor risiko KLB Campak dengan form C2, dan memberikan rekomendasi.

Form CAM1 pelacakan suspek KLB campak dapat Download DISINI

 

Sumber,:

Antara lain: Buku pedoman penyelidikan dan penanggulangan kejadian luar biasa penyakit menular dan keracunan pangan (pedoman epidemiologi penyakit), Edisi Revisi Tahun 2011, Kemenkes RI, 2011 dan Petunjuk Teknis Surveilans Campak, Kemenkes RI 2012.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal