Untuk kepentingan masyarakat sehari-hari, persediaan air harus memenuhi standar serta membahayakan kesehatan manusia. Dasar hukum penyehatan air ini mengacu pada :
Parameter fisika : Parameter fisika meliputi bau, kekeruhan, rasa, suhu, warna dan jumlah zat padat terlarut.
Sumber logam pada air dapat berasal dari Kegiatan Industri, pertambangan ataupun proses pelapukan secara alamiah, atau karena korosi dari pipa penyalur air. Bahan kimia organik dalam air minum dapat dibedakan menjadi 3 kategori. Kategori 1 adalah bahan kimia yang mungkin bersifat carcinogen bagi manusia. Kategori 2 bahan kimia yang tidak bersifat carcinogen bagi manusia. Kategori 3 adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit kronis tanpa ada fakta carcinogen.
Parameter Mikrobiologi : Indikator organisme yang dipakai sebagai parameter mikrobiologi digunakan bakteri koliform (indicator organism). Secara loboratoris total coliform digunakan sebagai indikator adanya pencemaran air bersih oleh tinja, tanah atau sumber alamiah lainnya. Sedangkan fecal coliform (koliform tinja) digunakan sebagai indikator adanya pencemaran air bersih oleh tinja manusia atau hewan. Parameter mikrobiologi tersebut dipakai sebagai parameter untuk mencegah mikroba patogen dalam air minum.
Berdasarkan jumlah bakteri koliform yang terkandung dalam 100 cc sampel air (Most Probability Number/MPN), kondisi air dibagi kedalam beberapa golongan sebagai berikut (Chandra, 2007) :
Parameter Radioaktivitas : Zat radioaktivitas dapat menimbulkan efek kerusakan sel. Kerusakan tersebut dapat berupa kematian dan perubahan komposisi genetik. Sel yang mati dapat tergantikan asalkan belum seluruh sel mati, sedangkan perubahan genetis dapat menimbulkan penyakit seperti kanker atau mutasi sel.
Pengelompokan E Coli Berdasarkan Penyakit yang Ditimbulkannya Menurut Soemarno (2000), bakteri Escherichia coli (E.coli) merupakan…
Lampiran Kelengkapan Persyaratan Pengajuan Angka Kredit Sanitarian Pada saat mengikuti Seminar Nasional dan Lokakarya Strategi…
Unsur Penilaian Angka Kredit Jabfung PerawatPerawat termasuk dalam rumpun kesehatan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional…
Download Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 406/Menkes/SKNI/2009 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas. Latar…
Download RDOW Elemen Penilaian (EP) Bab II Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang Berorientasi pada…
Aspek Sanitasi Lingkungan yang Berhubungan dengan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Menurut Soemirat (2000), lingkungan…