Standar dan Syarat Sanitasi  Sumur Gali

Proses perembesan bahan pencemar kedalam sumur gali, seperti pencemaran oleh tinja (bakteri coliform), antara lain ditentukan oleh struktur fisik bangunan saran sumur gali. Syarat kesehatan pada sarana air bersih khususnya sumur menurut Departemen Kesehatan RI (1995) harus diberi beberapa komponen untuk mencegah terjadinya kontaminasi pada air sumur. Adapun fungsi dari beberapa komponen sumur gali adalah sebagai berikut (Depkes, RI, 1998):

  1. Bibir sumur gali berfungsi sebagai pelindung keselamatan bagi pemakai dan untuk mencegah masuknya limpahan air/pencemaran ke dalam sumur.
  2. Dinding sumur berfungsi mencegah merembesnya pencemar yang berasal dari permukaan tanah maupun dari samping, juga sebagai penahan tanah supaya tidak terkikis atau longsor.
  3. Lantai sumur berfungsi untuk mencegah merembesnya air buangan ke dalam sumur dan sebagai tempat untuk melakukan aktifitas di sumur.
  4. Saluran pembuangan air limbah berfungsi untuk menyalurkan air limbah ke tempat pembuangan yang jauh dari sumur.

Kritera sumur yang memenuhi syarat kesehatan ialah :

  1. Dinding sumur minimal sedalam 3 m dari permukaan lantai/tanah, dibuat dari tembok yang tidak tembus air/bahan kedap air dan kuat( tidak mudah retak/longsor) untuk mencegah perembesan air yang telah tercemar ke dalam sumur. Ke dalaman 3 m diambil karena bakteri pada umunya tidak dapat hidup lagi.
  2. Kira-kira 1,5 m berikut ke bawah, dinding dibuat dari tembok yang tidak disemen, tujuannya untuk mencegah runtuhnya tanah.
  3. Diberi dinding tembok (bibir sumur), tinggi bibir sumur ± 1 meter dari lantai, terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air untuk mencegah agar air sekitarnya tidak masuk ke dalam sumur, serta juga untuk keselamatan pemakai.
  4. Lantai sumur disemen/harus kedap air, mempunyai lebar di sekeliling sumur ± l,5 m dari tepi bibir sumur, agar air permukaan tidak masuk. Lantai sumur tidak retak/bocor, mudah dibersihkan, dan tidak tergenang air, kemiringan 1-5% ke arah saluran pembuanagan air limbah agar air bekas dapat dengan mudah mengalir ke saluran air limbah.
  5. Sebaiknya sumur diberi penutup/atap agar air hujan dan kotoran lainnya tidak dapat masuk ke dalam sumur, dan ember yang dipakai jangan diletakkan di bawah/lantai tetapi digantung.
  6. Adanya sarana pembuangan air limbah. Sarana pembuangan air limbah harus kedap air, minimal 2% ke arah pengolahan air buangan/peresapan.
  7. Sebaiknya air sumur diambil dengan pompa.

Incoming Search Terms:

kesmas

View Comments

Recent Posts

Standar Sanitasi Makanan Jajanan

Aspek Sanitasi dan Standar Makanan Jajanan Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh…

14 hours ago

Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular

Konsep Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Penyakit menular masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia, disamping…

1 day ago

Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi Pertimbangan…

2 days ago

Karantina pada Surveilans Epidemiologi

Pengertian dan Beberapa Aspek dalam Karantina dan Surveilans Epidemiologi Pengertian Karantina Menurut WHO (2005), kantina…

2 days ago

Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis

Persyaratan Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis, merupakan sebuah Tim Penilai…

3 days ago

Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Faktor Risikonya pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023

Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian (EP) Pengendalian penyakit  tidak menular dan faktor risikonya pada Standar…

3 days ago