Banyak orang menyindir, bahwa sementara di banyak negara masalah sanitasi dan kesehatan lingkungan sudah berkutat pada upaya intens menurunkan dan mengadaptasi dampak rumah kaca, sementara kita masih sibuk mengurusi jamban. Akses pada sanitasi khususnya pada penggunaan jamban sehat, saat ini memang masih menjadi masalah serius di banyak negara berkembang, seperti Indonesia. Masih tingginya angka buang air besar pada sebarang tempat atau open defecation, menjadi salah satu indikator rendahnya akses ini.
Dampak serius yang ditimbulkan kondisi diatas sangat diyakini banyak pihak, berpengaruh baik secara ekonomi maupun kesehatan masyarakat. Menurut studi yang dilakukan Wordl Bank, Indonesia kehilangan lebih dari Rp 58 triliun, atau setara dengan Rp 265.000 per orang per tahun karena sanitasi yang buruk. Dan sebagai akibat dari sanitasi yang buruk ini, diperkirakan menyebabkan angka kejadian diare sebanyak 121.100 kejadian dan mengakibatkan lebih dari 50.000 kematian setiap tahunnya. Sebuah fakta yang seharusnya mampu menyengat kita para pemerhati dan praktisi kesehatan masyarakat.
Jamban keluarga merupakan suatu bangunan yang digunakan untuk tempat membuang dan mengumpulkan kotoran/najis manusia yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran tersebut disimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman. Kotoran manusia yang dibuang dalam praktek sehari-hari bercampur dengan air, maka pengolahan kotoran manusia tersebut pada dasarnya sama dengan pengolahan air limbah. Oleh sebab itu pengolahan kotoran manusia, demikian pula syarat-syarat yang dibutuhkan pada dasarnya sama dengan syarat pembuangan air limbah (Depkes RI, 1985.
Sementara menurut Kusnoputranto (1997), terkait dengan pengolahan ekskreta manusia dan aspek kesehatan masyarakat, terdapat dua sistem pengolahan yang digunakan, yaitu: a). Sistem kering (night soil) seperti Pit Latrine, composting toilets, cartage systems, composting; b). Sistem basah (sewage), seperti aquaprivy dan septick tank.
Sedangkan syarat jamban sehat menurut Depkes RI (1985), antara lain :
Berdasarkan bentuknya, terdapat beberapa macam jamban menurut beberapa ahli. Menurut Azwar (1983), jamban mempunyai bentuk dan nama sebagai berikut :
Jamban bentuk septic tank sebagai bentuk jamban yang paling memenuhi syarat, tinja mengalami beberapa proses didalamnya, sebagai berikut :
Reference, antara lain : Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Azwar, A. 1983. Mutiara, Jakarta. dan Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Direktorat Jenderal PPM & PL. 2003,
PEMERIKSAAN KUALITAS BAKTERIOLOGIS AIR METODE H2S Menjawab permintaan mas Putut dalam kolom shoutmix tentang artikel…
Komponen Septic Tank dan Fungsinya Sebagai seorang yang berprofesi sebagai sanitarian atau kesehatan masyarakat, tentu…
Checklist Penilaian Kantin Sekolah Self-Inspection Checklist US Environmental Protection Agency (EPA) Sebagaimana rekan-rekan Sanitarian ketahui,…
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Angka Kuman pada Peralatan Makan Bakteri adalah mikroorganisme bersel tunggal, berdiameter antara…
Hospes dan Vektor Utama Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) Filariasis atau Penyakit Kaki Gajah merupakan penyakit…
Peran dan Fungsi Fasilitator Desa Siaga Desa siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber…