Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, seluruh jemaah haji harus dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan agar tercapai kondisi istithaah kesehatan haji. Istithaah kesehatan haji merupakan salah satu syarat ibadah haji yang harus dipenuhi oleh jemaah haji agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji. Untuk mencapai kondisi istithaah kesehatan diperlukan upaya yang komprehensif dan terukur melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji.
Upaya pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji dalam rangka mencapai istithaah kesehatan jemaah haji merupakan penilaian kriteria istithaah kesehatan bagi jemaah haji yang dilakukan melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan dalam rangka mempersiapkan kondisi kesanggupan berhaji melalui mekanisme baku pada sarana pelayanan kesehatan terstandar yang diselenggarakan secara kontinum (berkesinambungan, melingkupi seluruh periode waktu perjalanan ibadah haji dan tingkatan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan kesehatan dasar, spesialistik, serta rujukan dalam setiap strata layanan kesehatan), dan komprehensif (penanganan menyeluruh dengan melakukan pendekatan five level prevention yang meliputi health promotion (promosi kesehatan), spesific protection (perlindungan khusus), early diagnosis and prompt treatment (diagnosis dini dan pengobatan yang cepat dan tepat), disability limitation (pembatasan kecacatan), dan rehabilitation (rehabilitasi).
Beberapa tahapan pemeriksaan bagi calon jamaah haji, antara lain:
Petunjuk teknis ini, secara lengkap memuat antara lain:
Download Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji mencapai istithaah kesehatan jemaah haji untuk menuju Keluarga Sehat” (Petunjuk Teknis Permenkes Nomor 15 Tahun 2016) D I S I N I
Bentos sebagai Indikator Pencemaran Air Pada kebanyakan habitat akuatik seperti pada aliran yang mengalir (lotic),…
Limbah Tapioka, Komposisi dan Karakteristiknya Disekitar kita, seringkali kita jumpai berbagai aktifitas ekonomi masyarakat yang…
Resmi Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menjadi Jenis Vaksinasi Massal di Indonesia. Saat ini BPOM sudah menerbitkan…
Perlukah Vaksinasi Penguat (Booster) pada Vaksinasi Covid-19 Oleh: Munif Arifin Covid-19 itu baru. Belum genap…
diam itu diam itu masih bercerita, kian riuh, bergemuruh dalam buku-buku almanak kusam diam itu…
Catatan Potensi Covid-19 Gelombang ke-Tiga Oleh: Munif Arifin Setelah varian delta menjadi tersangka utama…