Penggerakan dan pelaksanaan pelayanan UKM pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023 (KMK Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023), masuk dalam Bab 2 standar 3.
Standar diatas Terdiri dari satu kriteria, yaitu Kriteria 2.3.1: Dilakukan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM Puskesmas.
Pokok Fikiran dan Elemen Penilaian (EP) Kriteria diatas sebagai berikut:
Pokok Pikiran:
Elemen Penilaian:
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi…
Environmental Engineering and Sanitation (Environmental Science and Technology) This handbook offers information on environmental health,…
Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat Bagi rekan Sanitarian, mungkin sudah membaca, atau mungkin sekedar mendengar, atau…
Mikroorganisme Indikator Kualitas Air dan Syarat Mikrobiologis Air Bersih Menurut Effendi (2007), kegiatan industri, domestik,…
Prinsip dan Standar Asuhan KeperawatanPada prinsipnya kinerja perawat diukur dari terlaksananya asuhan keperawatan. Sedangkan pendekatan…
Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian (EP) Penyelenggaraan UKM Esensial pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023…