Menurut kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan (Suma’mur,PK, 1989).
Kecelakaan timbul sebagai hasil gabungan dari beberapa faktor. Menurut ILO (1989), faktor yang paling utama adalah faktor peralatan teknis, lingkungan kerja, dan pekerja itu sendiri. Menurut International Labor Organization (ILO), setiap tahun terjadi 1,1 jiwa juta kematian pekerja yang disebabkan oleh karena penyakit atau kecelakaan dalam pekerjaan. Angka kematian sekitar 300.000 jiwa dari 250 juta kecelakaan dan sisanya adalah kematian karena penyakit akibat hubungan pekerjaan, dimana diperkirakan terjadi 160 juta penyakit akibat hubungan pekerjaan baru setiap tahunnya (Aditama, 2002).
Menurut catatan ILO, s/d tahun 2003, Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang paling banyak terjadi di dunia telah bergeser, dari penyakit paru akibat kerja dan Noise Induced Hearing Loss (NIHL), menjadi muskuloskeletal, Noise Induced Hearing Loss (NIHL), Penyakit Akibat Kerja (PAK) paru, gangguan psikologi dan kanker. Sementara menurut WHO’s World Health Report tahun 2002, menunjukkan 1,5% dari beban kesehatan dunia diakibatkan oleh risiko pekerjaan tertentu, hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa terdapar ratusan juta penduduk dunia bekerja dalam kondisi yang tidak sehat dan tidak selamat (Kurniawidjaja, 2010).
Menurut Santoso (2004), resiko adalah suatu kondisi dimana terdapat kemungkinan akan timbulnya kecelakaan atau penyakit akibat kerja oleh karena adanya suatu bahaya. Bahaya adalah sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara melakukan suatu pekerjaan atau lingkungan kerja yang dapat menimbulkan kerusakan harta benda, penyakit akibat kerja bahkan hilangnya nyawa manusia.
Estimasi risiko dilakukan untuk membuat peringkat risiko berdasarkan kecenderungan bahwa risiko tersebut akan menjadi kenyataan dan segala konsekuensi dari masalah yang berhubungan dengan risiko tersebut. Tahap ini meliputi : penetapan skala yang merefleksikan persepsi kecendrungan suatu risiko. Skala dapat bersifat kualitatif ataupun kuantitatif, menggambarkan konsekuensi dari risiko, menetapkan dampak dari risiko dan ketepatan secara menyeluruh dari proyeksi resiko (Nasri, 2001).
Mekanisme Kerja Insektisida pada Aedes Aegypti Angka kejadian penyakit Demam Berdarah yang cenderung sulit turun…
Aspek Sanitasi dan Standar Makanan Jajanan Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh…
Konsep Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Penyakit menular masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia, disamping…
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi Pertimbangan…
Pengertian dan Beberapa Aspek dalam Karantina dan Surveilans Epidemiologi Pengertian Karantina Menurut WHO (2005), kantina…
Persyaratan Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis, merupakan sebuah Tim Penilai…