Public Health

Penilaian Risiko Kecelakaan Kerja

Penilaian Risiko Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

Menurut kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan (Suma’mur,PK, 1989).

Kecelakaan timbul sebagai hasil gabungan dari beberapa faktor. Menurut ILO (1989), faktor yang paling utama adalah faktor peralatan teknis, lingkungan kerja, dan pekerja itu sendiri. Menurut International Labor Organization (ILO), setiap tahun terjadi 1,1 jiwa juta kematian pekerja yang disebabkan oleh karena penyakit atau kecelakaan dalam pekerjaan. Angka kematian sekitar 300.000 jiwa dari 250 juta kecelakaan dan sisanya adalah kematian karena penyakit akibat hubungan pekerjaan, dimana diperkirakan terjadi 160 juta penyakit akibat hubungan pekerjaan baru setiap tahunnya (Aditama, 2002).
resiko kecelakaan kerja
Menurut catatan ILO, s/d tahun 2003, Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang paling banyak terjadi di dunia telah bergeser, dari penyakit paru akibat kerja dan Noise Induced Hearing Loss (NIHL), menjadi muskuloskeletal, Noise Induced Hearing Loss (NIHL), Penyakit Akibat Kerja (PAK) paru, gangguan psikologi dan kanker. Sementara menurut WHO’s World Health Report tahun 2002, menunjukkan 1,5% dari beban kesehatan dunia diakibatkan oleh risiko pekerjaan tertentu, hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa terdapar ratusan juta penduduk dunia bekerja dalam kondisi yang tidak sehat dan tidak selamat (Kurniawidjaja, 2010).

Menurut Santoso (2004), resiko adalah suatu kondisi dimana terdapat kemungkinan akan timbulnya kecelakaan atau penyakit akibat kerja oleh karena adanya suatu bahaya. Bahaya adalah sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara melakukan suatu pekerjaan atau lingkungan kerja yang dapat menimbulkan kerusakan harta benda, penyakit akibat kerja bahkan hilangnya nyawa manusia.

Estimasi risiko dilakukan untuk membuat peringkat risiko berdasarkan kecenderungan bahwa risiko tersebut akan menjadi kenyataan dan segala konsekuensi dari masalah yang berhubungan dengan risiko tersebut. Tahap ini meliputi : penetapan skala yang merefleksikan persepsi kecendrungan suatu risiko. Skala dapat bersifat kualitatif ataupun kuantitatif, menggambarkan konsekuensi dari risiko, menetapkan dampak dari risiko dan ketepatan secara menyeluruh dari proyeksi resiko (Nasri, 2001).

  1. Metode penilaian risiko secara kualitatif terkesan subyektif dan memberi peluang multi interpretasi dan debat. Persepsi risiko bisa bervariasi untuk setiap orang.
  2. Metode penilaian risiko secara kuantitatif akan sangat berpengaruh pada kondisi Nature hazard, kemudahan untuk diukur (measurable) dan adanya suatu standar yang dipakai. Maka untuk mengkuantifikasi risiko, ketiga komponen risiko (frekunsi, probabilitas dan hasil jadi outcome) harus bisa diekspresikan secara matematika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal