Menurut Kemenkes (2017), dalam melakukan analisa Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular, KLB sebaiknya dapat digambarkan menurut variabel waktu, tempat dan orang. Penggambaran ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat disusun hipotesis mengenai sumber, cara penularan, dan lamanya KLB berlangsung. Untuk dapat merumuskan hipotesis-hipotesis yang diperlukan, informasi awal yang dikumpulkan dari beberapa kasus harus diolah sedemikian rupa sehingga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
Variabel waktu :
Beberapa variabel waktu yang harus dapat ditentukan antara lain :
Beberapa variabel waktu yang harus dapat ditentukan antara lain :
Variabel orang (kasus) yang terkena :
Beberapa variabel waktu yang harus dapat ditentukan antara lain :
Sumber :
Buku Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular Dan Keracunan Pangan, (Pedoman Epidemiologi Penyakit), Edisi revisi tahun 2017, Katalog Terbitan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2017
Field Guide to Environmental Engineering for Development Workers: Water, Sanitation, and Indoor Air Throughout the…
Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…
Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…
Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…
Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…
Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) 2017 Sebagaimana kita ketahui, pada bulan…