Menurut Kemenkes (2017), dalam melakukan analisa Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular, KLB sebaiknya dapat digambarkan menurut variabel waktu, tempat dan orang. Penggambaran ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat disusun hipotesis mengenai sumber, cara penularan, dan lamanya KLB berlangsung. Untuk dapat merumuskan hipotesis-hipotesis yang diperlukan, informasi awal yang dikumpulkan dari beberapa kasus harus diolah sedemikian rupa sehingga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
Variabel waktu :
Beberapa variabel waktu yang harus dapat ditentukan antara lain :
Beberapa variabel waktu yang harus dapat ditentukan antara lain :
Variabel orang (kasus) yang terkena :
Beberapa variabel waktu yang harus dapat ditentukan antara lain :
Sumber :
Buku Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular Dan Keracunan Pangan, (Pedoman Epidemiologi Penyakit), Edisi revisi tahun 2017, Katalog Terbitan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam,…
Masalah Kesehatan Masyarakat Infeksi Soil Transmitted Helminths (STH) Menurut data WHO, Soil Transmitted Helminths (STH)…
Pengaruh Kondisi Sanitasi yang Buruk terhadap Kejadian Penyakit Diare Bagi keluarga besar Sanitarian khususnya dan…
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…