Kesehatan Masyarakat

Permenkes Terbaru Tahun 2019 Tentang Puskesmas

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

Akhir tahun 2019 kemarin. telah terbit Permenkes baru tentang Puskesmas, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Dengan diundangkannya permenkes ini maka Permenkes nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas tidak berlaku lagi.

Terdapat beberapa perbedaan antara Permenkes 75 Tahun 2014 dengan Permenkes 43 Tahun 2019. Beberapa poin perbedaan antara lain:

Kredensial

Pada Permenkes 75 tidak terdapat klausul yang

mengatur tentang Kredensial, sedangakan Permenkes 43 Tahun 2019 secara spesifik mengatur hal berikut  (pasal 20), bahwa

  • Tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan harus memiliki kewenangan klinis
  • Kredensial dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota
  • Usulan Nakes yang di kredensial oleh Puskesmas setiap 5 tahun sekali
  • Tim Kredensial terdiri atas Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi. Tugas organisasi profesi menyusun instrumen penilaian, melakukan penilaian, merekomendasikan kewenangan klinis.  Sedang tugas Dinas Kesehatan memfasilitasi Diklat untuk Nakes yang tidak mendapat kewenangan klinis berdasar hasil kredensial

Kategori Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja.

Pada Permenkes lama terdpat 3 kategori. Sedangakan Permenkes baru terdapat 4 kategori, dengan penambahan pada pemisahan pada Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil, dan ditetapkan oleh Bupati / Walikota

Kategori Puskesmas rawat inap (pasal 29)

Pada Permenkes lama tidak terdapat kategori ini. Sedangkan Permenkes baru, diatur untuk Puskesmas kawasan Pedesaan, Terpencil dan Sangat Terpencil.

Akreditasi Puskesmas (pasal 57)

Pada Permenkes lama diatur bahwa akreditasi dilakukan 3 tahun sekali, oleh Lembaga Independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Menteri atau oleh Komisi Akreditasi FKTP untuk sementara

Sedangkan pada Permenkes baru diatur, akreditasi dialakukan 3 tahun sekali, dengan pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Kepala Puskesmas (pasal 46)

Permenkes 75 Tahun 2014

  • Pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat
  • Masa kerja di Puskesmas minimal 2 tahun
  • Telah mengikuti pelatihan Manajemen Puskesmas
  • Penanggung Jawab UKM dan Perkesmas
  • Penanggung Jawab UKP, Kefarmasian dan Laboratorium
  • Penanggung Jawab Jaringan dan Jejaring Fasyankes

Permenkes 43 Tahun 2019, terdapat beberapa penambahan :

  • Berstatus ASN
  • Pendidikan paling rendah S-1 atau D-4 ( Puskesmas kawasa terpencil dan sangat terpencil minimal D-3
  • Pernah menduduki jabatan fungsional Nakes jenjang ahli pertama minimal 2 tahun
  • Penanggung Jawab Bangunan, Prasarana dan Peralatan Puskesmas
  • Penanggung Jawab Mutu

Pengelolaan limbah padat medis (lampiran)

  • Dalam Permenkes 75 Tahun 2014 tidak diatur masalah ini
  • Permenkes 43 Tahun 2019 : Limbah medis disimpan lebih dari 2 x 24 jam harus ditempatkan dalam alat pendingin / freezer dengan suhu ≤ 00C

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat  D I S I N I

kesmas

View Comments

  • Artikel ini sangat informatif! Saya merasa puskesmas memiliki peran penting dalam meningkatkan akses kesehatan di Indonesia. Sangat menarik melihat bagaimana perubahan dalam Permenkes 2019 dapat mempengaruhi layanan kesehatan di masyarakat. Terima kasih atas penjelasan yang jelas!

Recent Posts

Angka Kredit Sanitarian

Lampiran Kelengkapan Persyaratan Pengajuan Angka Kredit Sanitarian Pada saat mengikuti Seminar Nasional dan Lokakarya Strategi…

18 hours ago

Detail Unsur Kegiatan Jabfung Perawat

Unsur Penilaian Angka Kredit Jabfung PerawatPerawat termasuk dalam rumpun kesehatan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional…

1 day ago

Prinsip , Upaya, Jenis dan Komponen Pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas

Download Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 406/Menkes/SKNI/2009 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas. Latar…

2 days ago

EP Bab II Penyelenggaraan  UKM yang Berorientasi pada Upaya Promotif dan Preventif

Download RDOW Elemen Penilaian (EP) Bab II  Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang Berorientasi pada…

2 days ago

Demam Berdarah dan Sanitasi Lingkungan

Aspek Sanitasi Lingkungan yang Berhubungan dengan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Menurut Soemirat (2000), lingkungan…

3 days ago

Dampak Kesehatan Obesitas

Penyakit dan Masalah Kesehatan Karena Faktor Kegemukan Menurut WHO kemajuan teknologi membuat manusia dipenuhi dengan…

3 days ago