Kementerian Kesehatan RI, telah mengeluarkan Surat Nomor SR.02.06/C/47/2022 Tanggal 4 Januari 2023, tentang Pemanfaatan dan Standar Prosedur Operasional Penatalaksanaan Vaksin COVID-19 INAVAC. Hal ini menandai secara resmi penggunaan vaksin Inavac dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Vaksin ini menambah vaksin buatan dalam negeri, setelah Indovac, sebagai vaksin resmi COVID-19. Terpaut selisih waktu sekitar dua bulan.
Sebagaimana kita ketahui, sebelum Inavac, terlebih dahulu vaksin Indovac masuk dalam daftar program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Tepatnya pada tanggal 11 November 2022, dengan adanya Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Sasaran yang Mendapat Vaksin Primer Moderna dan Covovax, dengan vaksin Indovac.
Sebagaimana tertulis pada Surat Dirjend P2P Tanggal 4 Januari 2023 diatas, antara lain dirujuk Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, salah satu vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program adalah vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia yaitu Vaksin INAVAC. Vaksin ini dapat segera digunakan setelah vaksin diterima oleh fasyankes.
Beberapa poin pemanfaatan dan SOP vaksin Inavac ditulis sebagai berikut:
Memperhatikan hal diatas, antara vaksin Indovac dan Inavac terdapat perbedaan mendasar berdasarkan jenis vaksin.
Kita berharap, dengan dua vaksin hasil penelitian berbagai kampus terbaik produksi dalam negeri ini, Indonesia semakin mandiri dalam hal vaksin.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut…
Erupsi dan surveilans epidemiologi Di penghujung tahun 2021, tepatnya tanggal 4 Desember 2021 kampung Bude…
Kumpulan checklist Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum Sehubungan dengan seringnya menerima email komplain broken link pada…
Pengertian dan Aspek Manajemen Kesehatan Manajement adalah suatu proses, yang terdiri dari kegiatan pengaturan, perencanaan,…
Download Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Pemberian Vaksin COVID-19 (Coronavac) pada anak usia 6-11 Tahun…