Covid-19Vaksinasi Covid-19

Resmi, Vaksin Merah Putih Masuk Daftar Vaksin COVID-19

Vaksin Merah Putih atau Inavac, Resmi Masuk Daftar Vaksin digunakan pada Program Pencegahan dan Pengendalian Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kementerian Kesehatan RI, telah mengeluarkan Surat Nomor SR.02.06/C/47/2022 Tanggal 4 Januari 2023, tentang Pemanfaatan dan Standar Prosedur Operasional Penatalaksanaan Vaksin COVID-19 INAVAC. Hal ini menandai secara resmi  penggunaan vaksin Inavac dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Vaksin ini menambah vaksin buatan dalam negeri, setelah Indovac, sebagai vaksin resmi COVID-19. Terpaut selisih waktu sekitar dua bulan.

Sebagaimana kita ketahui, sebelum Inavac, terlebih dahulu vaksin Indovac masuk dalam daftar program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Tepatnya pada tanggal 11 November 2022, dengan adanya Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Sasaran yang Mendapat Vaksin Primer Moderna dan Covovax, dengan vaksin Indovac.

Sebagaimana tertulis pada Surat Dirjend P2P Tanggal 4 Januari 2023 diatas, antara lain dirujuk Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19,  salah satu vaksin yang digunakan  dalam vaksinasi program adalah vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia yaitu Vaksin INAVAC. Vaksin ini dapat segera digunakan setelah vaksin diterima oleh fasyankes.

Beberapa poin pemanfaatan dan SOP vaksin Inavac ditulis sebagai berikut:

  1. Vaksin INAVAC adalah vaksin yang dibuat dari virus yang dimatikan untuk membentuk kekebalan  tubuh terhadap virus SARS-CoV-2  sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19
  2. Vaksin ini dapat diberikan pada usia 18 tahun ke atas
  3. Vaksin ini berbentuk suspensi injeksi, tidak membentuk agregat, berwarna putih susu, dan dapat didispersikan kembali dengan cara dikocok. Kemasan 1 vial dengan @5 dosis
  4. Sebagai dosis primer diberikan secara intramuskular (pada otot) sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5ml dengan interval 4 minggu (28 hari).
  5. Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer Sinovac diberikan satu dosis dengan dosis penuh (full dose) 0,5ml
  6. Sebelum dilakukan penyuntikan dilakukan skrining kesehatan sesuai dengan format skrining yang sesuai.
  7. Penyimpanan di suhu 2-8° C dan vaksin tidak boleh dibekukan. Buang apabila beku.

Memperhatikan hal diatas, antara vaksin Indovac dan Inavac terdapat perbedaan mendasar berdasarkan jenis vaksin.

  • Inavac adalan Inaktif vaksin, dibuat dari virus yang dimatikan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2. Dibuat oleh PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia
  • Indovac: merupakan vaksin dengan platform protein subunit rekombinan. Antigen yang digunakan ialah protein rekombinan receptor binding domain(RBD) yang merupakan bagian dari virus SARSCoV-2 dan dihasilkan pada sel inang ragi (yeast) Pichia pastoris. Vaksin diproduksi PT Bio Farma

Kita berharap, dengan dua vaksin hasil penelitian berbagai kampus terbaik produksi dalam negeri ini, Indonesia semakin mandiri dalam hal vaksin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal