Pengertian sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat.
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbulan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pemprosesan dan pembuangan sampah. Beberapa tahap pengelolaan sampah tersebut antara lain ;
Sampah dapat menjadi sarang atau tempat berkembangbiaknya vektor penyakit yang akan membahayakan kesehatan. Sebagimana menurut Soemirat (2011), pengelolaan sampah padat seperti kaleng-kaleng bekas, ban bekas, ember bekas dan sebagainya yang tidak terkontrol dengan baik yang berpotensi menampung air pada musim hujan akan menjadi tempat yang cocok bagi vektor Aedes aegypti untuk berkembangbiak. Penyakit DBD dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampah kurang memadai.
Juga sebagaimana menurut WHO (2001), pengelolaan sampah yang tidak efektif mengakibatkan adanya tempat-tempat yang dapat menampung air hujan dan menjadi tempat berkembangbiak nyamuk Aedes aegypti antara lain sampah anorganik seperti kaleng, botol, ember atau benda tidak terpakai lainnya dibuang dan dikubur dalam tanah; peralatan rumah tangga (ember, mangkuk dan alat penyimpan tanaman) harus disimpan dalam kondisi terbalik; pengisian pasir/tanah pada rongga pagar di sekeliling rumah, botol kaca, kaleng dan wadah lainnya ditimbun, dihancurkan atau didaur ulang untuk industri; sampah tanaman (batok kelapa, pelepah kakao) harus dibuang dengan benar; ban-ban bekas yang tidak digunakan harus dikumpulkan dan diletakkan dalam keadaan kering serta terlindung dari air hujan.
Referensi, antara lain :
Soemirat, J. 2011. Kesehatan Lingkungan Revisi. Gadjah Mada University Press. WHO. 2001. Panduan Lengkap Pencegahan dan Pengendalian Dengue dan DBD WHO. 2008. DBD Dengue: Diagnosis, Pengobatan, Pencegahan dan Pengendalian. EGC; Damanhuri, E & Padmi, T. 2011. Buku Ajar Teknologi Pengelolaan Sampah. ITB
tak usah terlalu risau brader, urip kui wang sinawang kuncine mung syukur lan update status…
Jenis, Interval, dan Usia Vaksinasi Lanjutan Bude Jamilah mencatat, masa pendemi Covid-19 menjadikan kata dan…
Indikator dan Dasar Hukum Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat Bagi rekan praktisi Public Health mungkin sudah…
Download Surat Edaran Nomor HK.02.03/A.XI/391/2023 Tentang Pelaksanaan vaksinasi bagi jemaah haji tahun 2023 Tanggal 9…
Pencemaran Lingkungan Leachate Pada Tempah Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Leachate adalah limbah cair yang timbul…
Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian Penurunan kematian ibu dan kematian bayi pada Standar Akreditasi Puskesmas…