Sampah dan Demam Berdarah
Peran Sampah pada Perkembangbiakan Vektor DBD
Pengertian sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat.
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbulan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pemprosesan dan pembuangan sampah. Beberapa tahap pengelolaan sampah tersebut antara lain ;
- Penimbulan Sampah (wastes generation): Merupakan tahap yang paling sulit dalam pengawasan karena sampah yang dihasilkan bermacam-macam dan sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sampah.
- Penyimpanan Sampah (waste storage): Kegiatan ini dilakukan pada tempat-tempat dimana sampah dihasilkan. Pengumpulan sampah (wastes collection) adalah kegiatan-kegiatan yang tidak hanya proses pengumpulan atau pengambilan sampah dari berbagai sumbernya, tetapi termasuk pengangkutannya sampai ke tempat-tempat untuk mengosongkan alat pengumpulan sampah.
- Pemindahan dan Pengangkutan: Elemen fungsional pemindahan dan pengangkutan sampah menyangkut penggunaan fasilitas dan perlengkapan yang digunakan untuk memindah sampah dari alat pengangkutan yang lebih besar yang digunakan untuk mengangkutnya ke tempat yang lebih jauh baik menuju ke pusat pemrosesan atau ke tempat pembuangan akhir (TPA).
- Pengolahan Sampah: Pengolahan sampah dilakukan agar peningkatan efisiensi system pengolahan, mendapatkan kembali bahan yang berguna serta mendapatkan hasil dari bahan yang berguna dan mendapatkan energi.
- Pembuangan Sampah: Pada akhir sesuatu harus diperbuat terhadap sampah yang telah dikumpulkan dan tidak dimanfaatkan lebih lanjut dan terhadap bahan–bahan pengubahan dan atau setelah memperoleh energi, yaitu sampah itu harus dibuang.
Sampah dapat menjadi sarang atau tempat berkembangbiaknya vektor penyakit yang akan membahayakan kesehatan. Sebagimana menurut Soemirat (2011), pengelolaan sampah padat seperti kaleng-kaleng bekas, ban bekas, ember bekas dan sebagainya yang tidak terkontrol dengan baik yang berpotensi menampung air pada musim hujan akan menjadi tempat yang cocok bagi vektor Aedes aegypti untuk berkembangbiak. Penyakit DBD dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampah kurang memadai.
Juga sebagaimana menurut WHO (2001), pengelolaan sampah yang tidak efektif mengakibatkan adanya tempat-tempat yang dapat menampung air hujan dan menjadi tempat berkembangbiak nyamuk Aedes aegypti antara lain sampah anorganik seperti kaleng, botol, ember atau benda tidak terpakai lainnya dibuang dan dikubur dalam tanah; peralatan rumah tangga (ember, mangkuk dan alat penyimpan tanaman) harus disimpan dalam kondisi terbalik; pengisian pasir/tanah pada rongga pagar di sekeliling rumah, botol kaca, kaleng dan wadah lainnya ditimbun, dihancurkan atau didaur ulang untuk industri; sampah tanaman (batok kelapa, pelepah kakao) harus dibuang dengan benar; ban-ban bekas yang tidak digunakan harus dikumpulkan dan diletakkan dalam keadaan kering serta terlindung dari air hujan.
Referensi, antara lain :
Soemirat, J. 2011. Kesehatan Lingkungan Revisi. Gadjah Mada University Press. WHO. 2001. Panduan Lengkap Pencegahan dan Pengendalian Dengue dan DBD WHO. 2008. DBD Dengue: Diagnosis, Pengobatan, Pencegahan dan Pengendalian. EGC; Damanhuri, E & Padmi, T. 2011. Buku Ajar Teknologi Pengelolaan Sampah. ITB