Categories: Sanitarian Guide

Standar Pembuangan Tinja

Standar dan Syarat Pembuangan Tinja

Akses masyarakat terhadap sarana sanitasi khususnya jamban, saat ini masih jauh dari harapan. Berbagai kampanye dan program telah banyak dilakukan, terakhir dengan pemberlakuan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Berbagai upaya tersebut sebetulnya bermuara pada terpenuhinya akses sanitasi masyarakat, khususnya jamban. Namun akses tersebut selain berbicara kuantitas yang terpenting adalah kualitas.

Perdebatan tentang pengertian sanitasi total, pada tahap awal akan terjadi pada ranah defenisi dan pengertian. Untuk menuju sanitasi total, penting untuk memastkan faktor supply dan demand tercapai dengan maksimal, untuk mewujudkan Open Defecation Free (ODF) pada tingkat komunitas.

Kenyataan di lapangan status ODF masih belum seiring dengan terpenuhinya syarat kualitas sarana (dan ini memang sering kali harus diabaikan dulu untuk mengejar perubahan perilaku). Namun bagaimanakah sebetulnya syarat pembuangan tinja yang memenuhi syarat kesehatan? Menurut Ehlers dan Steel (dalam Entjang, 2000), syarat tersebut antara lain :

  1. Tidak boleh mengotori tanah.
  2. Tidak boleh mengotori air permukaan.
  3. Tidak boleh mengotori air tanah dalam.
  4. Kotoran tidak boleh terbuka sehingga dapat dipakai tempat lalat bertelur atau perkembang biakan vektor penyakit lainnya.
  5. Kakus harus terlindung dari penglihatan orang lain.
  6. Pembuatannya mudah dan murah.

Untuk mencegah sekurang-kurangnya mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, maksudnya pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu atau jamban yang sehat. Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut (Notoatmodjo,2003).

  1. Tidak mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban.
  2. Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya.
  3. Tidak mengotori air tanah di sekitarnya.
  4. Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa, dan binatang binatang lainya.
  5. Tidak menimbulkan bau.
  6. Mudah digunakan dan dipelihara (maintanance).
  7. Sederhana desainnya.
  8. Murah.
  9. Dapat diterima oleh pemakainya.

Metode Pembuangan Tinja

Metode pembuangan tinja secara umum dibagi menjadi dua, Unsewered area dan Sewered area (Chandra, 2007).

Unsewered area terdiri Service type (conservancy system) dan Non-service type (sanitary latrines) yang terdiri dari Bore hole latrine, Dug well or pit latrines, Water seal type of latrines (PRAI type dan RCA type), Septic tank, Aqua privy, Chelmical closet. Metode lain berupa Latrines suitable for camps and temporary use yang terdiri dari Shallow trench latrine dan Deep trench latrine

kesmas

Share
Published by
kesmas

Recent Posts

Penyelenggaraan SKD KLB Gizi Buruk

Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) Gizi Buruk Sebagaimana disinggung pada tulisan…

7 hours ago

Permenkes Terbaru Tahun 2019 Tentang Puskesmas

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Akhir…

19 hours ago

Skrining Hepatitis B

Cara Mencegah Hepatitis B pada Ibu Hamil Satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya penularan hepatitis B…

1 day ago

Pengolahan Limbah Non Medis

Pengumpulan, Pengangkutan, dan Penyimpanan Limbah Padat non Medis Rumah Sakit Limbah non medis adalah limbah…

2 days ago

Kecelakaan Kerja

Penyebab Kecelakaan Kerja Menurut Suma’mur (2009), hakikat kesehatan kerja ada dua hal, pertama sebagai alat…

2 days ago

Standar Kualitas Udara Ruang Rumah Sakit

Komponen dan Standar Kualitas Udara Ruang Rumah Sakit Menurut Kepmenkes No.1204/ Menkes/ SK/ X/ 2004…

3 days ago