Pemeriksaan kesehatan jemaah haji merupakan tanggung jawab dinas kesehatan sesuai dengan amanah Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pemerintah wajib menyelenggarakan Pelayanan kesehatan haji agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam
Salah satu pertimbangan diterbitkanyya Permenkes ini antara lain bahwa peraturan terdahulu yang mendasari penyelenggaraan kesehatan haji dirasa sudah waktunya disesuaikan. Beberapa peraturan tersebut antara lain:
Tujuan penyelenggaraan kesehatan haji (pasal 2), dalam Permenkes ini antara lain:
Sedangkan penyelenggaraan Kesehatan Haji dilaksanakan dalam bentuk (Pasal 3) : a. Pembinaan Kesehatan haji; b. Pelayanan Kesehatan haji; dan c. Perlindungan Kesehatan haji.
Pada bab II, Pembinaan Kesehatan Haji (Pasal 4), Pembinaan Kesehatan Haji diselenggarakan secara terpadu, terencana, terstruktur, dan terukur melalui serangkaian kegiatan promotif dan preventif yang dimulai pada saat Jemaah Haji mendaftar sampai kembali ke Indonesia. Pembinaan Kesehatan haji dilakukan secara terintegrasi dengan program promosi kesehatan, pengendalian penyakit tidak menular, pengendalian penyakit menular, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, kesehatan jiwa, kesehatan tradisional, dan kesehatan olahraga.
Selanjutnya secara detail, isi Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, antara lain menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
Bab Perlindungan Kesehatan Haji, memuat antara lain:
Selanjutnya dibahas pula beberapa bab terkait:
Dan lain-lain
Download Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji D I S I N I
Global Environmental Health: Research Gaps and Barriers for Providing Sustainable Water, Sanitation, and Hygiene Services:…
Bentos sebagai Indikator Pencemaran Air Pada kebanyakan habitat akuatik seperti pada aliran yang mengalir (lotic),…
Limbah Tapioka, Komposisi dan Karakteristiknya Disekitar kita, seringkali kita jumpai berbagai aktifitas ekonomi masyarakat yang…
Resmi Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menjadi Jenis Vaksinasi Massal di Indonesia. Saat ini BPOM sudah menerbitkan…
Perlukah Vaksinasi Penguat (Booster) pada Vaksinasi Covid-19 Oleh: Munif Arifin Covid-19 itu baru. Belum genap…
diam itu diam itu masih bercerita, kian riuh, bergemuruh dalam buku-buku almanak kusam diam itu…