Pemeriksaan kesehatan jemaah haji merupakan tanggung jawab dinas kesehatan sesuai dengan amanah Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pemerintah wajib menyelenggarakan Pelayanan kesehatan haji agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam
Salah satu pertimbangan diterbitkanyya Permenkes ini antara lain bahwa peraturan terdahulu yang mendasari penyelenggaraan kesehatan haji dirasa sudah waktunya disesuaikan. Beberapa peraturan tersebut antara lain:
Tujuan penyelenggaraan kesehatan haji (pasal 2), dalam Permenkes ini antara lain:
Sedangkan penyelenggaraan Kesehatan Haji dilaksanakan dalam bentuk (Pasal 3) : a. Pembinaan Kesehatan haji; b. Pelayanan Kesehatan haji; dan c. Perlindungan Kesehatan haji.
Pada bab II, Pembinaan Kesehatan Haji (Pasal 4), Pembinaan Kesehatan Haji diselenggarakan secara terpadu, terencana, terstruktur, dan terukur melalui serangkaian kegiatan promotif dan preventif yang dimulai pada saat Jemaah Haji mendaftar sampai kembali ke Indonesia. Pembinaan Kesehatan haji dilakukan secara terintegrasi dengan program promosi kesehatan, pengendalian penyakit tidak menular, pengendalian penyakit menular, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, kesehatan jiwa, kesehatan tradisional, dan kesehatan olahraga.
Selanjutnya secara detail, isi Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, antara lain menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
Bab Perlindungan Kesehatan Haji, memuat antara lain:
Selanjutnya dibahas pula beberapa bab terkait:
Dan lain-lain
Download Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji D I S I N I
Faktor Alat Makan sebagai Media Penularan Penyakit pada Makanan Menurut Petunjuk Pemeriksaan Mikrobiologi Usap Alat…
Bionomik dan Jenis Lalat serta Peran Lalat dalam Penyebaran Berbagai Masalah Kesehatan Masyarakat Keberadaan lalat…
Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis di lapangan Menurut Kemenkes (2017), laporan insidens lepotospirosis…
Aspek dalam Pelaksanaan Evaluasi Pengelolaan Program KesehatanEvaluasi atau kegiatan penilaian adalah merupakan bagian integral dari…
Pengertian, Unsur, dan Fungsi Koordinasi Kita sering menjadikan kata dan istilah koordinasi, sebagai alibi dan…
Dasar Hukun Pelaksanaan dan Standard Profesi Sanitarian Indonesia Standard Profesi Sanitarian Sudah Dituangkan dalam Lampiran…