Leptospirosis is a bacterial disease that affects humans and animals. It is caused by bacteria of the genus Leptospira. In humans, it can cause a wide range of symptoms, some of which may be mistaken for other diseases. Some infected persons, however, may have no symptoms at all (CDC).
Penyakit leptospirosis pada umumnya menyerang petani, pekerja perkebunan, pelajar, pekerja tambang / selokan, pekerja rumah potong hewan dan militer. Daerah yang rawan banjir, pasang surut dan areal persawahan, perkebunan, peternakan memerlukan pengamatan intensif untuk mengontrol kejadian Leptospirosis di masyarakat.
Definisi dan Kriteria Diagnosis Letospirosis
Definisi Kasus: Leptospirosis adalah penyakit zoonosis akut disebabkan oleh bakteri Leptospira dengan spektrum penyakit yang luas dan dapat menyebabkan kematian.
Kriteria kasus: Ada 3 (tiga) kriteria yang ditetapkan dalam mendefinisikan kasus Leptospirosis yaitu:
Kasus Suspek: Demam akut dengan atau tanpa sakit kepala disertai : Nyeri otot, Lemah (Malaise) dengan atau tanpa, dan Conjungtival suffusion (mata merah tanpa eksudat) DAN
Kasus Probable,
Kasus Konfirmasi, Kasus suspek atau kasus probable disertai salah satu dari berikut ini:
GAMBARAN KLINIS
Leptospirosis terbagi menjadi 2 berdasarkan diagnosa klinik dan penanganannya :
Gejala klinis yang ditimbulkan oleh penyakit Leptospirosis terbagi menjadi 3 fase, yaitu :
Pada Penderita Leptospirosis dapat menimbulkan komplikasi :
ETIOLOGI
Leptospira yang sudah masuk ke dalam tubuh dapat berkembang dan memperbanyak diri serta menyebar ke organ tubuh. Setelah dijumpai leptospira di dalam darah (fase leptospiremia) akan menyebabkan terjadinya kerusakan endotel kapiler (vasculitis).
Masa Inkubasi Masa inkubasi Leptospirosis antara 2 – 30 hari, biasanya rata – rata 7 – 10 hari.
Sumber dan Cara Penularan
Risiko manusia terinfeksi tergantung pada paparan terhadap faktor risiko. Beberapa manusia memiliki risiko tinggi terpapar Leptospirosis karena pekerjaannya, lingkungan dimana mereka tinggal atau gaya hidup. Kelompok pekerjaan utama yang berisiko yaitu petani atau pekerja perkebunan, petugas petshop, peternak, petugas pembersih saluran air, pekerja pemotongan hewan, pengolah daging dan militer. Kelompok lain yang memiliki risiko tinggi terinfeksi Leptospirosis yaitu bencana alam seperti banjir dan peningkatan jumlah manusia yang melakukan olahraga rekreasi air.
Manusia dapat terinfeksi Leptospirosis karena kontak secara langsung atau tidak langsung dengan urine hewan yang terinfeksi Leptospira.
Penularan Langsung:
Penularan tidak langsung
Terjadi melalui genangan air, sungai, danau, selokan saluran air dan lumpur yang tercemar urin hewan
Untuk daerah endemis atau terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), pengobatan dengan antibiotika yang sesuai dilakukan sejak KASUS SUSPEK DITEGAKKAN SECARA KLINIS. Sedangkan untuk daerah bukan endemis dan KLB pengobatan dilakukan setelah dinyatakan KASUS PROBABEL DITEGAKKAN.
PENGOBATAN
Terapi untuk kasus Leptospirosis ringan, dengan Doksisiklin 2x100mg selama7 (tujuh) hari kecuali pada anak, ibu hamil, atau bila ada kontraind ikasi Doksisiklin. Alternatif, jika tidak dapat diberikan doksisiklin, dengan Amoksisilin 3x500mg/haripada orang dewasa, atau 10-20mg/kgBB per 8 jam pada anak selama 7 (tujuh) hari. Jika alergi Amoksisilin dapat diberikan Makrolid
Terapi kasus Leptospirosis berat, dengan Ceftriaxon 1-2 gram iv selama7 (tujuh) hari; Penisilin Prokain 1.5 juta unit im per 6 jam selama7 (tujuh) hari; Ampisilin 4 x 1 gram iv per hari selama7 (tujuh) hari. Terapi suportif dibutuhkan bila ada komplikasi seperti gagal ginjal, perdarahan organ (paru, saluran cerna, saluran kemih, sere bral), syok dan gangguan neurologi.
Sistem Rujukan: Indikasi kasus yang dirujuk ke rumah sakit Kabupaten atau provinsi yang memiliki fasilitas perawatan intensif: Leptospirosis berat yaitu kasus suspek dan kasus probable yang disertai gejala/tanda klinis ikterus, manifestasi perdarahan, anuria/oliguria, sesak nafas, atau aritmia jantung. Mempunyai fasilitas ruang perawatan intensif, dialisis dll untuk menangani komplikasi gagal ginjal, ARDS, dan perdarahan paru.
Profilaksis: Saat ini belum ada kebijakan dari Kementrian Kesehatan perihal tata cara profilaksis, mengingat Leptospirosis apabila cepat dalam diagnosa relatif mudah disembuhkan dengan antibiotik.
Sumber :
Buku Pedoman Penyelidikan Dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular Dan Keracunan Pangan, (Pedoman Epidemiologi Penyakit), Edisi revisi tahun 2017, Katalog Terbitan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2017,
Demam Derdarah dan Aedes Aegypti, Siklus Hidup dan Karakteristik Masalah yang selalu menghantui kita setiap…
Field Guide to Environmental Engineering for Development Workers: Water, Sanitation, and Indoor Air Throughout the…
Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…
Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…
Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…
Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…