Gizi Masyarakat

MP-ASI – Blended Food

Kandungan Gizi, Bahan, dan Cara Pengolahan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (Blended Food)

Blended Food merupakan makanan Pendamping ASI berbentuk serbuk berwarna normal, tidak mengandung bahan asing, tidak menggumpal dan beraroma. Secara konsistensi jenis ini jika dicampur dengan air matang akan membentuk bubur lembut yang tidak menggumpal dan dapat ditelan dengan mudah oleh bayi.

Secara teknis perbandingan jumlah air matang yang ditambahkan pada bubuk MP-ASI berkisar antara 3 : 1 sampai 4 : 1, 3). Sedangkan terkait rasa disesuaikan dengan rasa yang disukai bayi (seperti rasa pisang, madu dan vanilla) atau rasa lainnya sesuai selera yang dikehendaki, dengan cara menambahkan aroma (flavor). Namun penambahan tersebut tidak boleh mengubah bentuk dan konsistensi MP¬ASI.
Kandungan gizi per 100 gr MP-ASI ( Blended Food ) antara lain

MP-ASI
MP-ASI

sebagai berikut :

  1. Energi : Kandungan energi ditetapkan antara 360 – 460 kkal/100 gram, menghasilkan kepadatan energi 90 – 115 kkal/100gram bubur MP- ASI siap konsumsi. yang dimaksud dengan kepadatan energi adalah jumlah energi yang dihasilkan dari 100 gram produk siap konsumsi. Untuk menghasilkan konsistensi bubur yang baik untuk bayi usia 6 – 11 bulan, perbandingan bubuk instan dengan air matang adalah 1 : 3. Untuk menghasilkan 100 gram bubur MP-ASI dibutuhkan 25 gram bubuk instan ditambah dengan 75 gram air. Sedangkan kepadatan energi MP-ASI yang dianjurkan minimum sebesar 80, dengan nilai optimum 100 dan nilai maksimum 140 kkal/100 gram.
  2. Protein:  Kandungan protein sebesar 15 – 20 gram/100 gram. Nilai tersebut ditetapkan berdasarkan rekomendasi CAC minimum 15 gram. Batas maksimum ditentukan berdasarkan rekomendasi Joint FAO/WHO/UNU Expert Consultation sebesar 4.5 gram/100 kkal. Dikarenakan jumlah energi maksimum MP-ASI yang dipersyaratkan adalah 460 kkal/100 gram, kadar protein maksimum = 4.5 gram/100 kkal x 460 kkal/1 00 gram = 20.7 gram/100 gram, maka ditetapkan kadar protein maksimum 20 gram/100 gram. Protein MP-ASI harus dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan bayi sehingga selain jumlah protein harus juga diperhatikan mutu protein. Mutu protein MP-ASI ditetapkan tidak boleh kurang dari 70% mutu kasein. Mutu protein kasein sebagai nilai Protein Effciency Ratio (PER) sebesar 2,5 maka nilai PER MP-ASI sebagai minimum 70% dari 2,5 = 1.75, selain nilai PER, mutu protein terkecil asam amino esensial dalam MP-ASI dibandingkan dengan asam amino yang sama dalam kasein minimal 70%.
  3. Lemak: Kandungan Lemak ditentukan sebesar 10 gram-15 gram/100 gram MP-ASI. Lemak dalam MP-ASI berfungsi untuk meningkatkan nilai kepada energi. CAC/GL 08-1991 menentukan sumbangan lemak terhadap total energi sebesar 20% – 40%. Bila kandungan energi MP-ASI 360 kkal, maka kadar lemak berkisar 8 –16 gram/100 – 20 gram/100 gram, sehingga penetapan kadar lemak sebesar 10 – 15 gram sudah memenuhi ketentuan CAC/GL 08-1991. Kadar asam linoleat minimum 1,4 gram/100 gram MP-ASI didasarkan kepada ketentuan CAC/GL 08-1991 yaitu minimum 300 mg/100 kkal. Asam linoleat adalah bahan pembentuk DHA yang diperlukan untuk perkembangan sel otak bayi.
  4. Karbohidrat: Kandungan karbohidrat dalam bentuk pati merupakan komponen terbesar pada MP-ASI ini. Pati harus dalam bentuk mudah diserap dan mudah menghasilkan energi. Karbohidrat dalam bentuk gula (sukrosa) dibatasi sampai 15 gram/100 gram MP-ASI. Batas maksimum pemberian gula 15 gram/100 gram MP-ASI sudah cukup memberikan rasa manis dan tambahan energi. Serat makanan tidak boleh lebih dari 5 gram/100 gram MP -ASI. Jumlah serat yang terlalu banyak dapat mempengaruhi efisiensi penyerapan berbagai zat gizi.
  5. Vitamin dan Mineral: Kandungan Vitamin dan Mineral ditambahkan untuk mencapai kecukupan gizi bayi umur 6-1 1 bulan yang mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG). Jumlah vitamin dan mineral yang dipersyaratkan berkisar antara nilai terkecil yaitu 2/3 dari kecukupan gizi yang dianjurkan dan nilai tertinggi sesuai dengan angka kecukupan gizi. Penambahan vitamin (asam pantotenat) dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan mineral dalam tubuh. Jumlah yang dipersyaratkan mengacu pada CAC Codex Stan 72- 1981. Natrium diberikan untuk membatasi penggunaan garam yang berlebihan. Jumlah yang dipersyaratkan yaitu 400 mg, mengacu pada Codex Stain 72-1991. Jumlah mineral besi yang dipersyaratkan mempertimbangkan pula adanya masalah gizi di masyarakat dan jumlahnya mengacu spesipikasi teknis MP-ASI tahun 2002. Jumlah mineral seng yang dipersyaratkan disesuaikan dengan ratio seng terhadap besi = 1 : 2. Jumlah mineral kalsium terhadap fosfor didasarkan atas ratio 1.2 : 1 sampai dengan 2 : 1 sesuai dengan CAC Codex Stain 72-1 981.
  6. Air: Jumlah air yang di persyaratkan maksimal sebesar 4%. Ketentuan ini mengacu pada SNI 01-3842-1 995.

Beberapa bahan yang diperlukan untuk pembuatan MP-ASI ( Blended Food) ini antara lain

  1. Beras sosoh yang berkualitas baik, sebelum diolah beras harus melalui tahapan pembersihan dan pemisahan bahan asing seperti pasir, gabah, dan lainnya.
  2. Kedelai kering yang berkualitas baik untuk pangan. Sebelum diolah, kedelai harus melalui tahap pembersihan dan pemisahan bahan asing misal: pasir, serangga, logam, dan lainnya, dengan kulit kedelai harus dibuang,
  3. Gula pasir (sukrosa) dari tebu atau bit yang berkualitas baik. Sebelum diolah, gula harus melalui tahap pembersihan.
  4. Minyak nabati, dapat berupa salah satu atau campuran dari minyak sawit, minyak kelapa, minyak jagung, minyak kedelai, minyak kacang tanah. Minyak yang ditambahkan harus telah mengalami proses pemurnian. Dalam pemilihan minyak nabati perlu diperhatikan kadar asam linoleat, vitamin dan mineral yang ditambahkan adalah campuran vitamin dan mineral (premix) yang sesuai dengan spesifikasi teknis MP-ASI dan harus bebas mikroba pathogen. Bentuk senyawa vitamin dan mineral yang ditambahkan harus aman, bioavailability mineral tinggi dan biological activity vitamin tinggi,
  5. Bahan penyedap rasa dan aroma (flavour) yang ditambahkan dapat berupa vanilla, pisang, madu atau bahan lain yang dapat menambah daya terima MP-ASI. Bahan flavour tersebut dapat berupa bahan atau ekstrak alami atau bahan sintesis tetapi harus telah mendapatkan jaminan keamanan untuk produk pangan. Jika bahan flavour tidak dipanaskan selama proses pengolahan MP-ASI, maka bahan flavour harus bebas dari mikroba pathogen. Mino Sodium Glutamat (MSG) dan bubuk kokoa tidak boleh digunakan.

Untuk mendapatkan karakteristik produk yang dikehendaki, pengolahan MP¬ASI dilakukan melalui proses pengeringan silinder, yang terdiri dari tahap pemasakan, penggilingan dan pengeringan dengan silinder. Pemasakan dilakukan terhadap bahan beras, kedelai, minyak nabati dan gula sampai beras dan kedelai matang sempurna. Setelah itu dilakukan penggilingan sehingga dihasilkan bubur. Bubur selanjutnya dikeringkan dengan pengering silinder (suhu sekitar 140 – 150 0c) sehingga menjadi lembaran kering yang selanjutnya digiling dan diayak untuk mendapatkan ukuran partikel yang dikehendaki. Campuran vitamin, mineral dan penyedap rasa dan aroma (flavour) dapat ditambahkan saat pembuatan bubur atau pada hasil pengayakan penambahan tersebut tercampur sedemikian sehingga menghasilkan produk yang homogen,

Penting untuk diperhatikan, bahwa dalam keseluruhan tahapan pengolahan MP-ASI sampai pengemasan, prinsip-prinsip sanitasi dan cara produksi makanan yang baik harus diterapkan sehingga produk MP-ASI yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

(Referensi, antara lain Hasil Pertemuan Peningkatan Makanan Pendamping ASI Lokal. Puslitbang Gizi Bogor. Depkes RI. 2003)

Incoming Search Terms:

One thought on “MP-ASI – Blended Food

  • makasih mas atas infonya….
    sangat berarti dan semoga sukses terus kepada penulis
    amin..

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal