POAC pada Fungsi Manajemen
Perencanaan, Pengorganisasi, Pelaksanaan, Pengarahan, dan Supervisi pada Fungsi Manajemen
Secara umum, terdapat empat fungsi manajemen yang sering orang menyebutnya “POAC”, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Menurut Azwar (1996), fungsi administrasi terbagi atas empat kategori, antara lain (1) fungsi perencanaan termasuk penyusunan angggaran belanja, (2) fungsi pengorganisasian termasuk penyusunan staf, (3) fungsi pelaksanaan yang termasuk pengarahan, pengkordinasian, bimbingan, penggerakan dan pengawasan, serta (4) fungsi penilaian yang di dalamnya termasuk penyusunan laporan. Sementara menurut Terry, Management is a distenete process consiting of planning, organizing, actualiting, and controling performed to determine and accomplish state objectives by the use of human being and other resurshes.
Berikut uraian tentang berbagai fungsi managemen diatas:
Perencanaan
Menurut Koontz, et, al, (1984), perencanaan merupakan salah satu fungsi fundamental dari manajemen yang sangat menentukan, karena di dalamnya termuat apa yang diinginkan oleh suatu organisasi serta langkah-langkah akan perlu dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan harus mempertimbangan kebutuhan fleksibelitas agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin. Dalam perencanaan, manejer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan siapa yang melakukan.
Perencanaan yang baik dicapai dengan mempertimbangkan kondisi di waktu yang akan datang sedalammana perencanaan dan kegiatan yang diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana dibuat. Perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut penyusunan konsep serta kegiatan yang telah ditetapkan demi masa depan yang lebih baik. Selain itu, perencanaan menganut beberapa upaya yang menjabarkan cara penyelesaian masalah yang telah ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu hingga dapat dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan dan cara menyelesaikan masalah.
Menurut pendapat Handoko (2000), ada empat tahap kegiatan perencanaan antara lain meliputi penetapkan tujuan atau serangkai tujuan, merumuskan keadaan saat ini, mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan, mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan.
Pengorganisasi.
Pengorganisasi merupakan suatu proses penyusunan struktur organisasi dan tersedianya sumberdaya (tenaga, keuangan, prasarana dan sarana) dalam organisasi. Terdapat dua aspek penting dalam kegiatan pengorganisasian menurut Azwar (1996), yaitu pembagian kerja dan departemensasi. Pembagian tugas yang dimaksud adalah penyesuaian tugas pekerjaan agar setiap petugas dalam organisasi bertanggung jawab melaksanakan sekumpulan kegiatan yang terbatas. Hasil dari pekerjaan pengorganisasian adalah terbentuknya wadah (entity) atau satuan organisasi yang didalamnya ada perangkat organisasi agar tugas-tugas yang dipercayakan kepada pendukung dapat terlaksana.
Pelaksanaan
Menurut Nawawi (2000) pelaksanaan atau penggerakan (actuating) yang dilakukan setelah organisasi memiliki perencanaan dan melakukan pengorganisasian dengan memiliki struktur organisasi termasuk tersedianya personil sebagai pelaksana sesuai dengan kebutuhan unit atau satuan kerja yang dibentuk. Di antara kegiatan pelaksanaan adalah melakukan pengarahan, bimbingan dan komunikasi termasuk koordinasi.
Koordinasi sebagai proses pengintegrasian tujuan dan kegiatan pada satuan kerja yang terpisah suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Tanpa koordinasi, individu dan departemen-departemen akan kehilangan pegangan atas peranan mereka dalam organisasi. Mereka mulai mengejar kepentingan diri sendiri yang sering merugikan pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan.
Kebutuhan akan koordinasi tergatung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam¬macam satuan pelaksanaan. Apabila tugas tersebut memerlukan informasi antar satuan, derajat koordinasi yang tinggi adalah yang paling baik. Koordinasi sangat dibutuhkan bagi organisasi yang menetapkan tujuan tinggi.
Pengarahan dan Bimbingan
Pengarahan dan bimbingan adalah kegiatan menciptakan, memelihara, menjaga atau mempertahankan dan memajukan organisasi melalui setiap personil, baik secara struktural maupun fungsional, agar langkah-langkah operasionalnya tidak keluar dari usaha mencapai tujuan organisasi. Sementara menurut Handoko (2000), pada dasarnya fungsi pengarahan adalah membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa saja diinginkan dan harus mereka lakukan.
Pembinaan atau supervisi
Menurut Terry (1974), supervisi berasal dari kata super yang berarti dari atas dan visi yang berarti seni untuk melihat objek tertentu. Sementara Siagian (1993) mengemukakan, bahwa supervisi adalah suatu proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Pembinaan adalah suatu upaya pengarahan dengan memberikan petunjuk serta saran, setelah menemukan alasan dan keluhan pelaksanaan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi. Sedangkan pengertian supervisi berdasarkan Total Quality Management (TQM) adalah proses pengendalian untuk menemukan kesenjangan terhadap standar dan melakukan koreksi atau perbaikan.
Supervisi adalah kegiatan mengamati, menilai dan membantu sumber daya manusia (SDM) agar bekerja secara efektif dan efisien, merupakan salah satu kegiatan perilaku organisasi, yang bertujuan untuk terus menerus memperbaiki, meningkatkan dan menyempurnakan keterampilan dalam bekerja. Sesuai dengan pengertiannya, kegiatan supervisi yang baik harus dijalankan dengan cara yang tidak menekan dan tidak bersipat mencari kesalahan (Nawawi, 2000).
Menurut Depkes RI (2002), tujuan dari pembinaan atau supervisi adalah untuk meningkatkan kinerja petugas melalui suatu proses yang sistematis dengan peningkatan pengetahuan petugas, peningkatan keterampilan petugas, perbai kan sikap petugas dalam bekerja dan peningkatan motivasi petugas. Di samping tujuan tersebut, pembinaan atau supervisi juga mempunyai tujuan untuk memotivasi petugas dan mengendalikan suatu kegiatan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan diatas dilakukan sebagai upaya untuk menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan, memberikan bimbingan teknis untuk meluruskan apabila terdapat penyimpangan, memberikan semangat dan umpan balik kepada petugas pelaksana.
Refference, antara lain :
Azwar. S.1996. Pengantar Administrasi Kesehatan. Pustaka Pelajar; Depkes RI. 2002. Modul Dasar Penyuluhan Kesehatan Masyarakat; Handoko, H. T. 2000. Manajemen. BPEE-YK & LMP3M AM P-YKPN; Koonzt, H, et al. 1984. Manajement A System and Cantingensy Analysis of Managerial; Nawawi, H. 2000. Manajemen Strategik Organisasi Non-Propit Bidang Pemerintahan. UGM. Yogyakarta.
Incoming Search Terms:
- fungsi pelaksanaan
- https://www indonesian-publichealth com/poac-pada-fungsi-manajemen/
- fungsi manajemen sarana dan prasarana
- Fungsi manajemen sarana dan prasarana Perencanaan pengorganisasian Pelaksanaan Pengawasan
- pengorganisasian sarana dan prasarana
- pelaksanaan manajemen
- poac dalam manajemen kesehatan
- fungsi manajemen sarana dan prasarana kantor
- fungsi manajemen sarana dan prasarana pelaksanaan