Standar Rumah dan Perumahan Sehat
Pengertian Higiene, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Rumah dan Perumahan
Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi derajat kesehatan manusia (Azwar, 1996).
Kesehatan lingkungan merupakan aspek kesehatan masyarakat yang terkait dengan cara hidup, bahan kimia, dan tekanan yang ada di sekeliling manusia yang mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraannya termasuk orang lain di sekelilingnya yang berperan dalam menentukan kualitas kesehatan lingkungan (Purdon, 1971).
Higiene dan sanitasi lingkungan adalah pengawasan lingkungan fisik, biologis, sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kesehatan manusia, dimana lingkungan yang berguna ditingkatkan dan diperbanyak, sedangkan yang merugikan diperbaiki atau dihilangkan (Entjang, 1991).
Menurut Blum, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu faktor lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan dan keturunan. Keempat faktor tersebut saling terkait dengan beberapa faktor lain, yaitu sumber daya alam, keseimbangan ekologi, kesehatan mental, sistem budaya, dan populasi sebagai satu kesatuan. Lingkungan dan perilaku mempunyai pengaruh yang besar terhadap derajat kesehatan masyarakat. Faktor lingkungan meliputi lingkungan fisik, biologik dan sosio-kultural. Faktor perilaku antara lain higiene perseorangan (personal hygiene).
Peranan faktor lingkungan dalam menimbulkan penyakit dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai faktor predisposisi atau penunjang terjadinya penyakit, penyebab penyakit secara langsung, sebagai media transmisi, dan sebagai faktor yang mempengaruhi perjalanan penyakit (Azwar, 1996).
Interaksi antara faktor lingkungan (environment), pejamu (host) dan penyebab penyakit (agent) telah sangat kita pahami interaksi dan bukti ilmiahnya. Beberapa penelitian antara lain membuktikan kondisi ini, sebagaimana penelitian yang menunjukkan bahwa tempat pembuangan tinja yang tidak sanitair akan meningkatkan risiko terjadinya diare pada balita sebesar 2,55 kali lipat dibandingkan dengan yang sanitair (Wibowo dkk, 2004).
Kriteria Perumahan Sehat
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain kebutuhan sandang dan pangan. Rumah berfungsi sebagai tempat tinggal, berlindung dari gangguan iklim dan mahluk lain. Rumah yang sehat dan nyaman merupakan sumber inspirasi bagi penghuninya untuk berkarya sehingga dapat meningkatkan produktifitasnya.
Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sumber penularan beberapa jenis penyakit, seperti diare, ISPA, malaria, TB Paru, demam berdarah, pes dan lain-lain. Faktor risiko lingkungan pada bangunan rumah yang dapat mempengaruhi kejadian penyakit maupun kecelakaan, antara lain ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian ruang tidur, kelembaban ruang, kualitas udara ruang, binatang penular penyakit, air bersih, limbah rumah tangga, sampah dan perilaku penghuni dalam rumah.
Upaya pengendalian faktor risiko lingkungan perumahan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit tersebut di atas, yaitu dengan membangun rumah yang memenuhi syaratsyarat kesehatan. Secara umum persyaratan rumah sehat sebagai berikut (Candra, 2005, Depkes RI, 2005):
- Memenuhi kebutuhan fisiologis, antara lain pencahayaan, penghawaan, ruang gerak yang cukup dan terhindar dari gangguan kebisingan.
- Memenuhi kebutuhan psikologis, antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antara anggota keluarga dalam rumah.
- Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit, antara lain penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran.
- Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, antara lain persyaratan garis sepadan jalan, konstruksi yang kuat, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung menimbulkan kecelakaan bagi penghuninya.