Sumber Pencemar Udara
Pengertian dan Sumber Penting Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup berukuran mikro, zat, energi dan atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukannya zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan, seperti industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Menurut Depkes RI (2007), berbagai kegiatan tersebut menjadi kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas. Selain itu pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung api meletus, gas alam beracun, dan lain-lain. Dampak dari kegiatan alam tersebut mengakibatkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Berdasarkan data Public Health Environment (WHO, 2011) menunjukkan bahwa Indonesia pada tahun 2008 menduduki peringkat ke tiga dalam hal angka kematian karena outdoor air pollution untuk wilayah Asia Tenggara (setelah India dan Bangladesh). Beberapa penyebab kematian akibat outdoor air pollution ini dikarenakan gangguan pada sistem pernapasan akibat cardiopulmonary disease (88,3%), lung cancer (11% ), dan respiratory infection (0,7%).
Berdasarkan sumbernya, pencemaran dapat merupakan kegiatan yang bersifat alami maupun karena aktivitas manusia. Menurut Wardhana (2004), secara umum terdapat dua macam penyebab pencemaran udara, yaitu berupa faktor internal (secara alamiah), seperti debu akibat tiupan angin, karena letusan gunung berapi, atau karena proses pembusukan sampah organic. Sedangkan faktor eksternal (karena ulah manusia), seperti karena pembakaran bahan bakar fosil.
Pada daerah industri dan perkotaan, beberapa parameter bahan pencemar yang perlu diperhatikan meliputi gas SO2, CO, NO2 dan partikel debu. Sumber bahan pencemar menentukan jenis bahan pencemarnya (Mukono, 2005).
Kategori lebih detail menggolongkan pencemaran udara kedalam tiga kategori, yaitu: pergesekan permukaan, penguapan dan pembakaran. Pergesekan permukaan adalah penyebab utama pencemaran partikel padat di udara dan ukurannya dapat bermacam¬macam. Penguapan merupakan perubahan fase cairan menjadi gas. Penyubliman juga dapat menambah uap di udara. Polusi udara banyak disebabkan zat-zat yang mudah menguap, seperti pelarut cat dan perekat. Uap pencemar terjadi karena ada reaksi kimia pada suhu tinggi atau tekanan rendah, industri yang berhubungan dengan cat, logam, bahan kimia atau karet banyak yang memberi pencemar ini. Jika uap-uap ini berkondensasi akan tampak pada kita tertimbun mengotori ruangan (Sastrawijaya, 2000).
Reference, antara lain : Kepmen LH Nomor Kep-03/MENKLH/II/1991); Sastrawijaya, A.T., 2009. Pencemaran Lingkungan. Rineka Cipta; Peraturan Pemerintah N0. 41 tahun, 1999. Pengendalian Pencemaran Udara; WHO, 2011. Public Health Environment (PHE): Outdoor air pollution, number of deaths 2008.