Akreditasi FaskesPublic Health

Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas

Download Buku Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas

Pendapat serbagian besar orang selalu mengaitkan Akreditasi dengan dokumen. Bahkan sebagian pendapat lebih menohok dengan mengatakan akreditasi Puskesmas dengan Lomba Dokumen. Tentu pendapat ini tidak tepat, namun faktual dilapangan memang merefleksikan itu. Kita bisa membayangkan, bagaimana 700 lebih elemen penilaian dalam akreditasi Puskesmas harus dicukupi dengan dokumen pendukungnya. Apapun bentuknya.

Namun disisi lain dokumen memang sebuah keniscayaan validitas kegiatan, dengan konsep utama akreditasi “menulis semua yang dikerjakan, dan mengerjakan semua yang ditulis.

Terkait dengan dokumen akreditasi, terdapat manual Panduan Penyusunan Dokumen Akreditsi Puskesmas yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Panduan ini relatif lengkap, mudah dipahami dan diterapkan. Berikut beberapa garis besar isi panduan ini, sebagai berikut:

Dokumen yang dimaksud dalam Akreditasi Puskesmas secara garis besar dibagi atas dua bagian yaitu dokumen internal dan eksternal. Dokumen tersebut digunakan untuk membangun dan membakukan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen pelayanan. Regulasi internal tersebut berupa Kebijakan, Pedoman, Standart Operasional Prosedur (SOP) dan dokumen lain disusun berdasarkan peraturan perundangan dan pedoma-pedoman (regulasi) eksternal yang berlaku.

Beberapa jenis dokumen akreditasi Puskesmas, antara lain :

  1. Dokumen Berdasarkan Sumber : Dokumen Internal dan Dokumen Eksternal
  2. Jenis Dokumen Akreditasi Puskesmas : 1). Dokumen Induk; 2). Dokumen Terkendali; 3). Dokumen Tidak Terkendali

Dokumen-dokumen yang perlu disediakan di Puskesmas antara lain sebagai berikut :

A. Penyelenggaraan Manajemen Puskesmas:

  1. Kebijakan Kepala Puskesmas
  2. Rencana Lima Tahunan Puskesmas
  3. Pedoman/ Manual mutu.
  4. Pedoman/ panduan teknis yang terkait dengan manajemen.
  5. Standart Operasional Prosedur(SOP).
  6. Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP): Rencana Usulan Kegiatan (RUK), dan  Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
  7. Kerangka Acuan Kegiatan

B. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)Kebijakan Kepala Puskesmas.

  1. Pedoman untuk masing-masing UKM (esensial maupun pengembangan)
  2. Standart Operasional Prosedur (SOP).
  3. Rencana Tahunan untuk masing-masing UKM,
  4. Kerangka Acuan Kegiatan pada tiap UKM.

C. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP):

  1. Kebijakan tentang Pelayanan Teknis.
  2. Pedoman Pelayanan Teknis.
  3. Standart Operasional Prosedur (SOP) klinis,
  4. Kerangka Acuan terkait dengan Program/ Kegiatan Pelayanan Klinis dan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.

Selanjutnya dalam panduan ini diuraikan berbagai jenis dokumen diatas, seperti format sistematika,  dan detail lainnya. DOWNLOAD Panduan Penyusunan Dokumen Akreditsi Puskesmas DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal