Kesehatan Lingkungan

Indikator Kualitas Biologis Air Bersih

Mikroorganisme Indikator Kualitas Air dan Syarat Mikrobiologis Air Bersih

Menurut Effendi (2007), kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lainnya dapat berdampak negatif terhadap sumber daya air, antara lain menyebabkan penurunan kualitas air. Kondisi demikian dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air. Apabila tidak diperhatikan maka air dari sumber tersebut diatas akan dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001, tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu. Pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air.
Syarat Mikrobiologi Air BersihPengertian pencemaran air , adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penangulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air. Sedangkan yang dimaksud baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air.

Menurut Sastrawijaya (2000), sumber pencemaran dapat karena sebab alami atau akibat perbuatan manusia. Pencemaran alami seperti bencana alam antara lain: banjir, gempa bumi dan gunung meletus. Sumber pencemaran yang berasal dari aktivitas manusia dibedakan menjadi sumber domestik (rumah tangga) yaitu dari perkampungan, kota, pasar, jalan, terminal, rumah sakit, san sebagainnya. Sumber non domestik yaitu dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, transportasi, dan sumber-sumber lainnya.

Sementara Mahida (1986), berpendapat bahwa pencemaran air bisa disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang hidup di sekitar aliran sungai. Dimana masyarakat menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci, membuang kotoran, memandikan ternak serta untuk keperluan minum maupun memasak. Banyaknya industri yang membuang limbahnya ke badan air tanpa pengolahan terlebih dahulu akan mendorong tingginya tingkat pencemaran air.

Kualitas air ditentukan oleh banyak faktor, yaitu zat yang terlarut, zat yang tersuspensi, dan mahluk hidup, khususnya jasad di dalam air. Air murni yang tidak mengandung zat terlarut, tidak baik untuk kehidupan, sebaliknya zat yang terlarut ada yang bersifat racun. Apabila zat yang terlarut, zat yang tersuspensi dan mahluk hidup dalam air membuat kualitas air menjadi tidak sesuai untuk kehidupan, air itu disebut tercemar.

Sebagai salah satu sumber utama air bersih masyarakat, menurut Darmono (2006), air tanah dapat terkontaminasi dari dua sumber yaitu sumber lokal dan regional. Dua sumber utama kontaminan air tanah adalah kebocoran bahan kimia dari penyimpanan bahan kimia dan bunker yang disimpan dalam tanah, dan penampungan limbah industri yang ditampung dalam kolam besar yang terletak diatas sumber air tanah. Perembesan minyak pelumas dari perbengkelan besar, pompa bensin larutan pembersih dari suatu pabrik, bahan¬bahan kimia berbahaya yang tersimpan dalam gudang bawah tanah, sangat berperan dalam terjadinya kontaminasi air tanah mencapai 40% dari sumber air tanah.

Sesuai bunyi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air, air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan. Kualitas air tanah tak tertekan pada sumur gali yang dimanfaatkan oleh sebagian penduduk yang bertempat tinggal di daerah-daerah pusat permukiman di kota-kota besar dengan tingkat hunian tinggi dan terutama di sekitar lokasi industri dimana kemungkinan telah terkontaminasi sebagai akibat dari adannya pencemaran limbah yang masuk ke dalam air tanah tak tertekan.

Syarat fisik kualitas air bersih adalah tidak terasa, tidak berbau dan jumlah zat padat terlarut, warna, kekeruhan, serta suhu tidak melebihi batas syarat, sedangkan kualitas kimia berarti kandungan unsur-unsur tertentu baik organik maupun anorganik dalam air tidak kurang dari batas minimum atau tidak melebihi batas maksimum. Syarat bakteriologis kualitas air bersih adalah jumlah perkiraan terdekat atau Most Probable Number (MPN) bakteri per 100 ml sampel maksimal 50 untuk air non perpipaan dan 10 untuk air perpipaan.

Agar kita dapat lebih memahami pola dan dampak pencemaran secara mikrobiologis yang terjadi pada air bersih, kita harus mengenal karakteristik biologi Air. Manfaat mengenal karekteristik biologi dari air bersih adalah memastikan apakah ada bakteri pathogen maupun non pathogen yang berada dalam air bersih. Karakteristik biologi ini diperlukan untuk mengukur kualitas air terutama bagi air yang dipergunakan sebagai air bersih, air minum serta untuk keperluan domestik lainnya seperti kolam renang. Selain itu untuk menaksir tingkat pencemaran air sebelum dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga. Dan karakteristik utama yang harus kita pahami terkait hal tersebut adalah keberadaan bakteri e coli dalam air bersih.

Mikroorganisme sebagai Indikator Kualitas Air

Air merupakan pelarut universal sehingga air yang ada di sekitar kita bukanlah air murni, melainkan mengandung zat-zat terlarut, sebagaimana juga mikro organisme. Istilah mikroorganisme indikator sebagaimana digunakan dalam analisis air, mengacu pada jenis mikroorganisme yang kehadirannya dalam air menyebabkan bahwa air tersebut terpolusi dengan tinja atau hewan berdarah hangat. Artinya terdapat peluang bagi organisme patogen yang terdapat pada saluran pencernakan, untuk masuk ke dalam air dalam skala besar.

Tingkat pencemaran oleh mikroorganisme di dalam air dapat ditentukan dengan menggunakan mikroorganisme indikator. Mikroorganisme indikator ini adalah jenis mikroba yang kehadirannya dapat menjadi petunjuk terdapatnya pencemaran oleh tinja, yang erat kaitannya dengan kemungkinan terdapat patogen.

Beberapa ciri penting mikroorganisme indikator menurut Alaerts (1987) antara lain:

  1. Terdapat dalam air tercemar dan tidak terdapat dalam air yang tidak tercemar;
  2. Jumlah mikroorganisme indikator berkorelasi dengan kehadiran bakteri patogen;
  3. Mempunyai kemampuan hidup yang lebih lama daripada patogen;
  4. Mempunyai sifat yang mantap dan seragam;
  5. Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan;
  6. Terdapat dalam jumlah yang lebih besar daripada patogen, sehingga mudah terdeteksi;
  7. Mudah terdeteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.

Tes dengan mikroorganisme indikator adalah yang paling umum dan dapat dilaksanakan secara rutin. Tes mikroorganisme untuk air minum yang biasa dilakukan adalah tes bakteri total Coliform, tes coli total dan tes E. coli. Tes bakteri total memberikan hasil mengenai jumlah semua bakteri yang ada dalam sampel, sehingga hasil kurang spesifik. Karena bakteri yang teranalisa bukan hanya berasal dari bakteri tinja melainkan juga dari bakteri-bakteri tanah, tanaman dan sebagainya.

Bakteri Eschericia coli adalah penghuni normal saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas. Bakteri Coliform adalah bakteri berbentuk batang, Gram negatif, tidak membentuk spora, aerobik dan fakultatif yang merugikan laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam suhu 35 0C.

Pengukuran air bersih secara bakteriologis dilakukan dengan melihat keberasan organisme golongan coli (coliform) sebagai indikator yang paling umum. Walaupun hasil pemeriksaan bakteri dalam sampel air menunjukkan adanya bakteri patogen, tetapi memberi kesimpulan bahwa kehadiran bakteri coli dengan jumlah tertentu dalam air, dapat digunakan sebagai indikator adanya jasad patogen.

Menurut Darpito (1993), kualitas bakteri air yang diolah atau air alam bervariasi, idealnya air minum tidak boleh mengandung mikroorganisme patogen apapun, selain itu harus bebas dari bakteri yang memberi indikasi pencemaran tinja. Indikator utama untuk tujuan ini disarankan mempergunakan golongan coli sebagai organisme secara keseluruhan, walaupun sebagai suatu grup mereka biasanya hadir dalam jumlah yang besar dalam tinja menusia dan juga pada binatang berdarah panas yang lainnya. Pendeteksian organisme golongan coli tinja khususnya E. coli menunjukkan secara nyata telah terjadi pencemaran oleh tinja.

Sesuai Permenkes Nomor 492 Th 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, ditetapkan bahwa air yang akan dipergunakan sebagai air minum dalam 100 ml air, total coliform tinja harus nol, dan apabila untuk air bersih ditetapkan total Coliform 50/100 ml untuk bukan air perpipaan dan 10/100 ml untuk air perpipaan.

Sesuai Manual Teknis Upaya Penyehatan Air, Ditjen P2PL (1995), sistem penyediaan air bersih yang tidak diolah seperti air permukaan, air sumur dangkal atau sumur dalam, jika dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari, idealnya bebas dari golongan coli tinja, dan penilaian menggunakan indikator golongan coli tinja, umumnya sudah cukup untuk memberi petunjuk tingkat pencemaran oleh bakteri patogen dari air.

Sementara menurut Notoatmojo (2003), air minum yang berasal dari mata air dan sumur dalam dapat diterima sebagai air yang sehat, asalkan tidak tercemar oleh kotoran-kotoran terutama kotoran manusia maupun binatang. Oleh karena itu mata air atau sumur yang ada di pedesaan harus mendapat pengawasan dan perlindungan agar tidak tercemar bahan berbahaya oleh penduduk yang menggunakan air tersebut.

Refference, antara lain :

  • Manual Teknis Upaya Penyehatan Air. 1995. Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Depkes RI.
  • Sastrawijaya, A.T, 2000, Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta
  • Effendi, H, 2007, Telaah Kualitas Air Bagi Pengelola Sum ber Daya danSudarmadji, 2007, Hidrologi dan Klimatologi Kesehatan, Bahan Ajar Jurusan Kesehatan Lingkungan, UGM.
  • Notoatmojo, S, 2003, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Prinsip-Prinsip Dasar, Rineka Cipta
  • Alaert, G., Santika.S.S, 1987, Metode Penelitian Air, Usaha Nasional, Surabaya.
  • Mahida, N.U, 1986, Pencemaran Air dan Pemanfaatan Limbah Industri, CV. Rajawali, Jakarta.

 

2 thoughts on “Indikator Kualitas Biologis Air Bersih

  • Regis Vid Go

    Informasi yg menyegarkan ttg bagaimana kita memperlakukan air yg ada di permukaan atau air tanah agar tidak tercemar dan terhindar dr zat2 pencemar terutama bakteri pathogen demi kesehatan kita semua…

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal