Gizi Masyarakat

Prosedur dan Tatalaksana Balita Gizi Buruk

Tatalaksana Balita Gizi Buruk di Puskesmas 
 
Pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, jugs kegiatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan wajib di puskesmas yaitu promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana, perbaikan gizi dan pemberantasan penyakit menular.

Sedangkan kegiatan penanggulangan balita gizi buruk di puskesmas meliputi :

  1. Penjaringan balita KEP yaitu kegiatan penentuan ulang status gizi balita berdasarkan berat badan dan perhitungan umur balita yang sebenarnya dalam hitungan bulan pada saat itu dengan cara penjaringan yaitu balita dihitung kembali umurnya dengan tepat dalam hitungan bulan, balita ditimbang berat badannya dengan menggunakan timbangan dacin, berdasarkan hasil perhitungan umur dan hasil pengukuran BB tersebut tentukan status gizi dengan KMS atau standar antropometri.
  2. Kegiatan penanganan KEP meliputi program PMT yaitu upaya intervensi bagi balita yang menderita KEP untuk mencukupi kebutuhan zat gizi balita agar meningkat status gizinya sampai mencapai gizi baik (pita hijau dalam KMS), pemeriksaan dan pengobatan yaitu pemeriksaan dan pengobatan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit penyerta guna diobati seperlunya sehingga balita KEP tidak semakin berat kondisinya.

Terkait masalah gizi ini, asuhan keperawatan  bertujuan memberikan bimbingan kepada keluarga balita KEP agar mampu merawat balita KEP sehingga dapat mencapai status gizi yang baik melalui kunjungan rumah dengan kesepakatan keluarga agar bisa dilaksanakan secara berkala, suplementasi gizi untuk jangka pendek. Suplementasi gizi meliputi: pemberian sirup zat besi; vitamin A (berwarna biru untuk bayi usia 6-1 1 bulan dosis 100.000 IU dan berwarna merah untuk balita usia 12-59 bulan dosis 200.000 IU); kapsul minyak beryodium, adalah larutan yodium dalam minyak berkapsul lunak, mengandung 200 mg yodium diberikan 1x dalam setahun.

Pelayanan rutin yang dilakukan di puskesmas berupa 10 langkah penting yaitu: 1) Mengatasi dan mencegah hipoglikemia, 2) Mengatasi dan mencegah hipotermia, 3) Mengatasi dan mencegah dehidrasi, 4) Mengoreksi gangguan keseimbangan elektrolit, 5) mengobatai atau mencegah infeksi, 6) memulai pemberian makanan, 7) Fasilitasi tumbuh kejar (catch up growth), 8) koreksi defisiensi nutrien mikro, 9) melakukan stimulasi sensorik dan dukungan emosi/mental, 10) siapkan dan rencanakan tindak lanjut setelah sembuh. Dalam proses pelayanan KEP berat atau gizi buruk terdapat tiga fase yaitu fase stabilisasi, fase transisi, dan fase rehabilitasi. Petugas dituntut terampil memilih langkah mana yang sesuai untuk setiap fase.

Sumber : Pedoman tatalaksana anak gizi buruk. Jakarta: Direktorat Bina Gizi Masyarakat Ditjen Binkesmas, Depkes RI tahun 2006.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal