Public Health

Kegiatan Pelayanan Antenatal Care

Jenis, Standar dan Kegiatan Pelayanan Antenatal Care

Pelayanan antenatal yang berkualitas dapat mandeteksi terjadinya risiko pada kehamilan yaitu mendapatkan akses perawatan kehamilan berkualitas, memperoleh kesempatan dalam deteksi secara dini terhadap komplikasi yang mungkin timbul sehingga kematian maternal dapat dihindari (Mufdlilah, 2009). Kualitas pelayanan antenatal diberikan selama masa hamil secara berkala sesuai dengan pedoman pelayanan antenatal yang telah ditentukan untuk memelihara serta meningkatkan kesehatan ibu selama hamil sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menyelesaikan kehamilan dengan baik dan melahirkan bayi yang sehat.

Beberapa jenis pelayanan antenatal antara lain meliputi (Carolli et al, 2001):

  1. Permasalahan yang berhubungan dengan kesehatan secara umum serta deteksi dini terhadap risiko tinggi pada kehamilan
  2. Screening untuk mengidentifikasi faktor risiko, upaya pengobatan penyakit yang diderita juga untuk mencegah komplikasi, serta intervensi dalam upaya mencegah penyakit yang timbul.

Jenis, Standar dan Kegiatan Pelayanan Antenatal CareMelalui deteksi dini terhadap ibu hamil yang mempunyai peluang dan persalinan yang beresiko tinggi pada fasilitas kesehatan yang mempunyai peralatan yang lengkap, perawatan antenatal yang dilakukan secara benar, dapat mengurangi kesakitan dan kematian secara langsung. Pelayanan antenatal yang sesuai standar dapat mendeteksi gejala dan tanda yang berkembang selama kehamilan.

Sedangkan sesuai rekomendasi Depkes RI (2007), pelayanan antenatal antara lain:

  1. Identifikasi ibu hamil yaitu bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini secara teratur
  2. Pemantauan dan pelayanan antenatal yaitu bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Beberapa pelayanan tersebut antara lain seperti anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual (PMS) dan infeksi human immune deficiency virus/aquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS), memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Bidan harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, bidan harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan melakukan rujukan
  3. Palpasi abdominal yaitu bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu
  4. Pengelolaan anemia pada kehamilan yaitu bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan yaitu bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gej ala preeklamsi serta mengambil tindakan yang tepat untuk merujuk
  6. Persiapan persalinan yaitu bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester III, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk bila terjadi keadaan gawat darurat.

Menurut standar WHO, seorang ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal dengan minimal 4 kali selama kehamilannya, yaitu 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester ke dua, dan 2 kali pada trimester ke tiga untuk memantau keadaan ibu dan janin secara seksama sehingga dapat mendeteksi secara dini dan dapat memberikan intervensi secara tepat (WHO, 2007).

Menurut Kemenkes RI (2011), pemeriksaan antenatal dilakukan dengan standar pelayanan antenatal yang dimulai dengan beberapa kegiatan, antara lain : a.Ukur tinggi badan; b.Timbang berat badan dan Lingkar Lengan Atas (LILA); c.Ukur Tekanan Darah; d.Ukur Tinggi Fundus Uteri (TFU); e.Imunisasi Tetanus Toxoid (TT); f. Pemberian Tablet besi (fe); g.Tanya/Temu wicara

Sementara dalam praktiknya terdapat standar minimal yang harus terpenuhi. Standard tersebut dikenal dengan istilah “7T” pelayanan antenatal antara lain:

  1. Timbang berat badan
  2. Mengujur tekanan darahnya
  3. Mengukur tinggi fudusnya
  4. Pemberian imunisasi TT (Tetanus Toxoid) lengkap
  5. Pemberian tablet zat besi (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilannya
  6. Tes terhadap penyakit menular seksual
  7. Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.

Beberapa indikator pelayanan antenatal antara lain meliputi cakupan K1 dan K4, cakupan penjaringan resiko tinggi, cakupan Fe, dan TT2, serta cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan.

Refference, antara lain : WHO. 2007. Guidance on Global Scale-up at The Prevention of Mother to Child Transmission of HIV: Towards Universal Acces for Women and Young Children and Eliminating HIV and AIDS Among Children / Inter-Agency Task Team on Prevention of HIV Infection in Pregnant Women, Mother and Their Children; Depkes RI. 2007. Pedoman Pengembangan Jejaring Layanan Dukungan, Perawat dan Pengobatan HIV/AIDS; Carolli, G. et al. 2001. WHO system review of randomized controlled trials of routine antenatal care. Lancet; Mufdlilah. 2009. Antenatal Care Focus. Nuha Medika.

Incoming Search Terms:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal