Imunisasi RutinPublic Health

Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023

Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi.pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023

Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023, masuk dalam Bab 4 standar 3 Program Prioritas Nasional (PPN) Standar Akreditasi Puskesmas 2023

Standar 4.3, Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi diselenggarakan  dalam upaya  meningkatkan    pelayanan    kesehatan    menuju    cakupan kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan primer, dengan mendorong upaya promotif dan preventif. Puskesmas    melaksanakan    program    imunisasi    sesuai    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terdapat satu Kriteria (kriteria 4.3.1) pada standar 4.3 ini:  Program imunisasi direncanakan, dilaksanakan,  dipantau, dan dievaluasi dalam upaya peningkatan capaian cakupan dan mutu imunisasi.

Pokok Pikiran kriteria 4.3.1 diatas sebagai berikut:

  1. Sebagai  upaya   untuk   melindungi   masyarakat   dari penyakit  menular  yang  dapat  dicegah melalui imunisasi, Puskesmas wajib melaksanakan kegiatan imunisasi sebagai   bagian   dari  program   prioritas nasional.
  2. Penetapan  indikator   kinerja   imunisasi   terintegrasi dengan penetapan indikator kinerja Puskesmas.
  3. Pelaksanaan program  imunisasi  di  Puskesmas  perlu direncanakan,  dilaksanakan,  dipantau, dan dievaluasi agar   dapat   mencapai    cakupan    imunisasi    secara optima
  4. Perencanaan yang terperinci (micro planning) meliputi pemetaan  wilayah, identifikasi  dan penentuan  jumlah sasaran,   kebutuhan   SDM,   penentuan   kebutuhan, jadwal   pelaksanaan   imunisasi, serta jadwal dan mekanisme distribusi logistik, dan biaya operasional disusun untuk memastikan pelaksanaan program imunisasi berjalan dengan baik. Perencanaan yang terperinci disusun dengan melibatkan lintas program terkai
  5. Tindak  lanjut      perbaikan      program      imunisasi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi dilaksanakan meliputi upaya promotif dan preventif dalam rangka penjangkauan  sasaran dan peningkatan cakupan imunisasi melalui:
  6. kegiatan sweeping, drop out follow up (DOFU), kegiatan SOS (sustainable outreach  services) untuk daerah geografis sulit, defaulter tracking, backlog fighting, crash program, dan catch up campaign;
  7. upaya peningkatan kualitas imunisasi melalui pengelolaan vaksin yang sesuai dengan prosedur, pemberian imunisasi yang aman dan sesuai dengan prosedur,  kegiatan validasi data sasaran, penilaian mandiri atas kualitas data (data quality self assessment/DQS), dan penilaian kenyamanan cepat (rapid convenience  assessment/RCA)  untuk melakukan validasi terhadap hasil cakupan imunisasi dan supervisi berkala; serta
  8. upaya penggerakan masyarakat dengan kegiatan penyuluhan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, peningkatan keterlibatan lintas program dan  lintas  sektor  terkait,  dan pembentukan  forum  komunikasi  masyarakat peduli imunisasi.
  9. Puskesmas melakukan    pengelolaan    rantai   dingin vaksin  (cold  chain  vaccines)  sesuai  dengan  prosedur yang telah ditetapkan.
  10. Puskesmas melakukan pengukuran terhadap indikator kinerja yang  telah   ditetapkan  dan disertai  dengan analisis capaian.  Analisis capaian indikator dilakukan dengan  metode       analisis sesuai dengan pedoman/panduan  yang  berlaku,  misal  dengan merujuk  pada metode analisis   situasi   yang terdapat di dalam buku Pedoman Manajemen Puskesmas.
  11. Pencatatan dan  pelaporan  pelayanan  imunisasi,  baik secara manual maupun elektronik, dilakukan secara lengkap, akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan prosedur dengan format laporan yang telah ditetapkan yang  meliputi  cakupan  indikator  kinerja  imunisasi, stok dan pemakaian vaksin dan logistik lainnya, serta kondisi peralatan rantai vaksin dan KIPI. Pelaporan kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota   dan/atau  pihak   lainnya   mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undanga Pelaporan  kepada kepala puskesmas  dapat dilakukan secara   tertulis   atau  penyampaian   secara   langsung melalui pertemuan-pertemuan seperti lokakarya mini bulanan,  pertemuan  tinjauan  manajemen,  dan forum lainnya.
  12. Pemantauan  dan    evaluasi    dilaksanakan     secara berkala, berkesinambungan,  dan berjenjang, kemudian dilakukan  analisis serta dibuat  rencana  tindak lanjut perbaikan program imunisasi.
  13. Rencana program  peningkatan  dan  cakupan    mutu imunisasi   disusun dengan mengutamakan upaya promotif   dan   preventif   berdasarkan   hasil   analisis masalah imunisasi di wilayah kerja Puskesmas dengan pelibatan lintas program yang terintegrasi dengan RUK dan RPK pelayanan UKM serta UKP, laboratorium, dan kefarmasian.

Elemen Penilaian:

Elemen Penilaian (EP) pada Kriteria 4.3.1, RDOW Program imunisasi direncanakan, dilaksanakan,  dipantau, dan dievaluasi dalam upaya peningkatan capaian cakupan dan mutu imunisasi, sebagai berikut:

  1. Ditetapkan indikator dan  target kinerja program imunisasi yang disertai capaian dan analisisnya (R, D, W).
  2. Ditetapkan program imunisasi (R, W).
  3. Tersedia vaksin dan logistik sesuai dengan kebutuhan program imunisasi (R, D, O, W).
  4. Dilakukan  pengelolaan   vaksin   untuk   memastikan rantai vaksin dikelola sesuai dengan prosedur (R, D, O, W).
  5. Kegiatan peningkatan  cakupan  dan  mutu  imunisasi dikoordinasikan  dan dilaksanakan  sesuai dengan rencana dan prosedur  yang telah ditetapkan  bersama secara lintas program dan lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan,  prosedur dan kerangka acuan yang telah ditetapkan (R, D, W).
  6. Dilakukan  pemantauan   dan   evaluasi   serta   tindak lanjut upaya perbaikan program imunisasi (D, W).
  7. Dilaksanakan  pencatatan   dan  dilakukan   pelaporan kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, W).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal