Jenis dan Akibat Pencemaran Udara
Pengertian, Jenis, dan Penyebab Pencemaran Udara
Menurut Mukono (2000), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made). Sedangkan menurut Salim (2002), pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara.
Macam-macam Pencemaran Udara
Pencamaran udara dapat dibedakan menjadi dua yaitu pencemaran udara bebas dan pencemaran udara di dalam ruangan (indoor air pollution). Bahan atau zat yang dapat mencemari udara dapat berbentuk gas dan partikel, berdasarkan ciri fisik, bahan pencemar dapat berupa partikel (debu, aerosol, timah hitam), gas (CO, NOX, SOX, H2S) dan energi (suhu dan kebisingan), sedangkan menurut kejadian atau terbentuknya ada pencemar primer (yang diemisikan langsung oleh sumber) dan pencemar sekunder (yang terbentuk karena reaksi di udara antara berbagai zat (Soedomo,2001, Sunu, 2001).
Pencemaran udara dapat digolongkan dalam tiga kategori, yaitu pergesekan permukaan, penguapan dan pembakaran. Pencemaran akibat pergesekan permukaan, penyebab utama pencemaran partikel padat di udara dan ukurannya dapat bermacam-macam, misal penggergajian dan pengeboran. Menurut Sastrawijaya (2000), penguapan merupakan perubahan fase cair menjadi gas seperti perekat, sedangkan pembakaran merupakan reaksi kimia yang berjalan cepat dan membebaskan energi, cahaya dan panas. Pembakaran tidak sempurna dapat menghasilkan bahan pencemar, misalnya karbon monoksida.
Penyebab Pencemaran Udara
Menurut Mukono (2000), bahan pencemar udara atau polutan dibagi menjadi dua, polutan primer dan polutan sekunder. Polutan primer merupakan polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu dan dapat berupa polutan gas, seperti senyawa karbon, sulfur, nitrogen dan lain-lain serta berupa partikel yang mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspensi aerosol cair di atmosfir misalnya asap (smog), sedangkan polutan sekunder biasanya terjadi akibat reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi fotokimia.
Menurut Soemirat (2002), sumber pencemaran dibagi atas sumber pencemar, jenis serta proses terbentuknya dan terjadinya zat pencemar yang dikelompokkan ke dalam sumber alamiah dan buatan. Sumber pencemar dibagi ke dalam sumber titik seperti cerobong asap, sumber bergerak seperti kendaraan bermotor dan sumber area seperti pembakaran terbuka di area pemukiman.
Sedangkan menurut Aditama dan Hastuti (2002), berkaitan dengan sumbernya, pencemaran tidak hanya terjadi di luar ruangan atau gedung tetapi juga terjadi di dalam gedung. Kualitas udara dalam ruangan menurut EPA, 2 – 5 kali lebih buruk daripada udara di luar, sedangkan sumber utama pencemaran udara di dalam gedung berdasarkan penelitian The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), yaitu pencemaran alat-alat di dalam gedung (17%), pencemaran dari luar gedung (11%), pencemaran bahan bangunan (3%), pencemaran mikroba (5%), gangguan ventilasi (52%) dan sumber yang tidak diketahui (12%).
Secara umum efek pencemaran udara terhadap individu atau manusia dapat berupa sakit baik akut maupun kronis, mengganggu fungsi fisiologi (paru, syaraf, transport oksigen, haemoglobin), iritasi sensorik, kemunduran penampilan dan rasa tidak nyaman. Efek terhadap saluran pernafasan antara lain iritasi pada saluran pernafasan yang dapat menyebabkan pergerakan silia menjadi lambat sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan, peningkatan produksi lendir akibat iritasi oleh bahan pencemar, rusaknya sel pembunuh bakteri di saluran pernafasaan, membengkaknya saluran pernafasan dan merangsang pertumbuhan sel. Akibat dari semua hal tersebut akan menyebabkan terjadinya kesulitan bernafas, sehingga benda asing termasuk bakteri atau mikro organisme lain tidak dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan dan akibatnya memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan (Mukono, 2000).
Referensi, antara lain :
1. Mukono, H. J., 2000. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan. Airlangga University Press.
2. Idham, M., 2003. Majalah Hiperkes dan Keselamatan Kerja.
3. Soemirat, J, 2002. Kesehatan Lingkungan.Gadjah Mada University Press,
4. Sunu, P., 2001. Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001. PT. Grasindo.
5. Soedomo, M., 2001. Pencemaran Udara, Kumpulan Karya Ilmiah. ITB