Public Health

ORI Sporadis dan Partial ?

ORI, SOP, dan kepastian harus berapa kali diimunisasi

Tahun 2018 ditandai dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri di seluruh wilayah Jawa Timur. Sebagai respon standar KLB tersebut kemudian dilaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI). Dilakukan dengan mengimunisasi seluruh sasaran usia 1 s/d 19 tahun. Tuntas tiga kali.

Seluruh potensi sumber daya bergerak. Digerakkan menuju satu tujuan. Mengimunisasi ribuan baduta, balita, remaja, dan dewasa sampai usia 20 tahun. Standar Operating Procedure Penanggulangan KLB difteri diantaranya memang  dengan ORI.

Pasca ORI yang hiruk pikuk tersebut, terbukti kemudian suspek difteri turun signifikan. Namun belum mampu menghentikan kasus. Kasus-kasus yang muncul kemudian cenderung pada usia diatas 20 tahun. Persis prediksi para ahli.

Namun yang menimbulkan pertanyaan awam terkait SOP ORI pasca ORI luas tersebut. Bahwa  jika ditemukan suspek dengan hasil positif pada pemeriksaan kultur laboratorium (toxigenic maupun non toxigenic : mitis, belfanti, ataupun gravis), maka harus dilakukan ORI kembali. Luas wilayah dan sasaran ORI sesuai hasil kajian epidemiologi.

Disinilah kemudian muncul beberapa pertanyaan awam, misalnya:

Jika harus ORI kembali dengan sasaran usia yang sama, pertanyaan awam orang tua yang rajin mengimunisasikan anak tercinta mereka : Harus berapa kali lagikah anak saya disuntik? Sedangkan sasaran yang rajin atau sasaran yang menolak imunisasi relatif sama. Ya itu-itu saja, seloroh bude Jamilah. Hanya imunisasi menyeluruh secara teori dapat menghilangkan kasus difteri, sebagaimana KLB difteri di Rusia. Baru berhenti setelah 4 tahun melakukan ORI. Pada seluruh penduduk tanpa memandang usia,  Sedangkan kita sejak awal sudah yakin, ORI kita tak akan mampu menghentikan suspek. ORI parsial kita hanya diberi beban memutus rantai penularan difteri. Sesuatu yang menurut Bude terlalu mewah, karena hal itu bisa dilakukan profilaksis menyeluruh dan terukur.

Jika menurut kajian epidemiologi, sudah tidak ditemukan lagi suspek difteri dengan konfirmasi laboraturium kultur positif maupun suspek Difteri yang mempunyai hubungan epidemiologi dengan kasus kultur positif (misal setelah sebulan), apakah sepadan output dari ORI? (Bude Jamilah  mengutip Pedoman Surveilans dan penanggulangan Difteri Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktur Jenderal P2P, Kemenkes RI tahun 2018, pencabutan status KLB difteri jika, di suatu wilayah tidak lagi ditemukan kasus difteri selama 4 minggu sejak timbulnya gejala kasus terakhir dengan pertimbangan masa penularan terpanjang selama 2 minggu.

Setelah menggebu dengan berbagai pertanyaan diatas, seperti biasanya bude masih punya beberapa saran konstruktif, bahwa untuk menekan suspek difteri pasca ORI luas tahun kemarin, tidak harus dengan ORI sporadis dan partial. Agaknya Bude mencoba berkelit pada SOP. Toh SOP harus selalu direview. Karena REVIEW Itu SOP nya ES O PE.

Terakhir, salah satu saran keren bude sempat saya catat :  Melakukan penguatan cakupan imunisasi rutin lengkap, baik IDL, lanjutan baduta, dan BIAS tanpa melakukan ORI. Diantaranya karena ORI identik dengan besar sasaran, besar anggaran, boros tenaga, capek sana capek sini, sementara output abstrak.

Saya maklum. Sepenuhnya maklum. Karena ujung dari segala masalah merebaknya Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) adalah memble-nya kualitas dan validitas cakupan imunisasi rutin. (jRenk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal