Tata Laksana Pemberian PMT
Tujuan, dan Tata Laksana Pemberian Makanan Tambahan-Pemulihan (PMT-P)
Pemberian Makanan Tambahan adalah program intervensi bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut. Sedangkan pengertian makanan untuk pemulihan gizi adalah makanan padat energi yang diperkaya dengan vitamin dan mineral, diberikan kepada balita gizi buruk selama masa pemulihan (Kemenkes RI, 2011).
Menurut Persagi (2009), pemberian tambahan makanan di samping makanan yang dimakan sehari – hari dengan tujuan memulihkan keadaan gizi dan kesehatan. PMT dapat berupa makanan lokal atau makanan pabrik. Program Makanan Tambahan Pemulihan (PMT– P) diberikan kepada anak gizi buruk dan gizi kurang yang jumlah harinya tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi anak. Ibu yang memiliki anak di bawah lima tahun yang menderita gizi kurang / gizi buruk diberikan satu paket PMT Pemulihan.
Makanan tambahan adalah formula yang diberikan kepada anak mulai usia 6 bulan ke atas yang mempunyai sifat tidak memberatkan fungsi pencernaan serta memiliki zat – zat gizi yang disesuaikan dengan kebutuhan anak untuk pertumbuhan dan kesehatan yang optimal. Asupan makanan yang tidak sesuai akan menyebabkan gangguan gizi, baik itu kekurangan maupun kelebihan gizi. Makanan tambahan harus mengandung zat gizi makro dan protein, lemak, vitamin dan mineral untuk menunjang pertumbuhan da perkembangan secara fisik, kognitif maupun emosiaonal balita.
Menurut Gibson et al (1998), Complementary foods atau makanan tambahan yang diberikan pada anak khususunya di negara yang sedang berkembang menurut sebaiknya harus di fortifikasi dengan micro nutrient terutama zat besi, kalsium dan zinc. Penatalaksanaan diet atau realementasi merupakan salah satu cara penanggulangan bagi balita gizi buruk yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah dengan Pemberian Makanan Tambahan – Pemulihan (PMT-P) selama 3 sampai 4 bulan atau 90 sampai 120 hari.
Salah satu sasaran PMT Pemulihan adalah bayi umur 6- 12 bulan dan anak balita umur dibawah dua tahun (baduta) dari keluarga miskin. Namun dalam pelaksanaannya PMT Pemulihan diberikan juga kepada balita gizi kurang dan atau buruk dari keluarga miskin.
Secara umum pemberian makanan tambahan bertujuan untuk memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS terletak dibawah garis merah. Pemberian makanan tambahan juga memiliki tujuan untuk menambah energi dan zat gizi esensial. Sedangkan tujuan pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan pada bayi dan balita gizi buruk, antara untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap, guna mencapai status gizi yang optimal.
Bahan makanan yang digunakan dalam PMT hendaknya bahan-bahan yang ada atau dapat dihasilkan setempat, sehingga kemungkinan kelestarian program lebih besar. Diutamakan bahan makanan sumbar kalori dan protein tanpa mengesampingkan sumber zat gizi lain seperti: padi-padian, umbi-umbian, kacang-kacangan, ikan, sayuran hijau, atau kelapa dan hasil olahannya.
Pemberian Makanan Tambahan menururt WHO (2004) dalam Complementary Feeding adalah memberi makanan lain selain ASI, dimana makanan lain ini disebut dengan makanan tambahan. Selama periode pemberian makanan tambahan, seorang anak perlahan-lahan akan terbiasa memakan makanan keluarga.
Bayi dan balita yang sudah sampai dalam keadaan gizi buruk dengan kelainan klinis akan mengalami kematian jika tidak segera dipulihkan. Demikian juga bayi dan balita dengan statu gizi buruk dan kurang, jika tidak ditangani segera dengan memberikan makanan tambahan maka bayi dan balita tersebut akan semakin menurun status gizinya.
Menurut The American Red Cross (2001), dalam keadaan darurat bagi balita yang mengalami kekurangan gizi dengan kiteria >= 20 % atau 10-19 % segera diberi makanan tambahan atau ditangani secara khusus melalui Therapeutic Feeding Programe (TFP).
Tata laksana penyelenggaraan PMT- Pemulihan
Menurut Depkes RI (2008) bahwa sasaran PMT pemulihan adalah Anak BGM, 2T yang tidak perlu dirawat, anak gizi buruk pasca perawatan dan yang tidak mau dirawat yang status Gizi BB/TB ≥ – 3 SD s/d < -2 SD tanpa penyakit.
Sedangkan spesifikasi jenis makanan yang diberikan antra lain dengan persyaratan komposisi gizi mencukupi minimal 1/3 dari kebutuhan 1 hari, yaitu; energi 350-400 kalori dan protein 10-15 gram. Pemberian makanan tambahan pemulihan (PMT-P) diberikan setiap hari kepada anak selama 3 bulan (90 hari). Sedangkan bentuk makanan PMT-P makanan yang diberikan berupa :
- Kudapan (makanan kecil) yang dibuat dari bahan makanan setempat/lokal.
- Bahan makanan mentah berupa tepung beras,atau tepung lainnya, tepung susu, gula minyak, kacang-kacangan, sayuran, telur dan lauk pauk lainnya
- Cara pemberiannya/ pendistribusian PMT-P pada sasaran dilakukan di Posyandu atau tempat yang sudah disepakati,kader dibantu oleh PKK desa akan memasak sesuai menu yang telah ditentukan dan etiap hari selama 3 bulan ibu balita akan membawa balita untuk mengambil PMT-P yang sudah disediakan
Refference, antara lain ;
- Kemenkes RI. 2011. Panduan Penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Bagi Balita Gizi Kurang
- Depkes RI, 2008. Pedoman Respon Cepat Penanggulangan Gizi Buruk; Depkes RI. 1997. Pedoman penanngulangan energi protein (KEP) dan petunjuk pelaksanaan PMT pada balita; Depkes RI. 2003.Buku bagan tata laksana anak gizi buruk buku I; Depkes RI. 2003. Petunjuk teknis tata laksana anak gizi buruk buku II
- Gibson,et al. 1998. Complementary foods for infant feeding in developing countries : their nutrient adequacy and improvement. European Journal of Clinical Nutrition
- WHO. 2004. Pemberian makanan tambahan (makanan untuk anak menyusui). EGC.
maaf numpang kopas materinya untuk bahan kuliah 🙂
ijin download untuk bahan referensi