Kecelakaan Kerja
Penyebab Kecelakaan Kerja
Menurut Suma’mur (2009), hakikat kesehatan kerja ada dua hal, pertama sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja seoptimal mungkin (dalam hal tertentu mungkin setinggi-tingginya, seandainya kondisi yang diperlukan cukup memadai) pada pekerja/buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, manejer atau pekerja bebas pada semua sektor kegiatan ekonomi dan non-ekonomi formal, informal serta non-informal, kedua hal tersebut diatas bertujuan untuk menyejahterakan tenaga kerja serta sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas, yang berlandaskan kepada perbaikan daya kerja dan produktivitas manusia dalam produksi. Hakikat tersebut juga senada dengan tujuan pembangunan dalam suatu negara atau masyarakat, maka keselamatan dan kesehatan kerja selalu di ikut sertakan dalam pembangunan tersebut.
Berdasarkan data World Safety (Suma’mur, 2009), setiap tahun terjadi 270 juta kecelakaan kerja, dengan kurban meninggal sebanyak 350.000 orang pertahunnya. Sementara kehilangan hari kerja karena kecelakaan tersebut sebanyak 4 atau lebih hari kerja. Insidensi penyakit akibat kerja tercatat 160 juta kasus setiap tahunnya. Kematian oleh kecelakaan dan penyakit akibat kerja perharinya 5000 orang, atau sekitas 4 % Gross Domestic Product (GDP) atau US$ 1.25 1.353 juta hilang oleh karena membiayai cidera, penyakit dan kematian.
Menurut Santoso (2004), kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan terjadi tanpa disangka-sangka dalam sekejap mata, dan setiap kejadian terdapat empat faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai, yakni : lingkungan, bahaya, peralatan dan manusia.
Kecelakaan tidak terjadi kebetulan, melainkan ada sebabnya. Penyebab kecelakaan harus diteliti dan ditemukan agar efektif melakukan tindakan pencegahan. Kecelakaan dapat terjadi karena kondisi alat atau material yang kurang baik penanganannya atau berbahaya. Kecelakaan juga dapat dipicu oleh kondisi lingkungan kerja yang tidak aman seperti ventilasi, penerangan, kebisingan, atau suhu yang melampaui ambang batas. Disamping itu, kecelakaan juga dapat bersumber dari manusia yang melakukan kegiatan ditempat kerja dikarenakan ceroboh dan kurang hati-hati.
Sementara menurut Suma’mur (1989), kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Penyebab kecelakaan kerja
Masih menurut Suma’mur (1989), kecelakaan kerja yang terjadi dapat desebabkan faktor manusia, faktor mekanik, serta lingkungan. Faktor manusia meliputi aturan kerja, kemampuan tenaga kerja (usia, masa kerja atau pengalaman kerja, kurangnnya kecakapan, dan lambatnya mengambil keputusan), disiplin kerja, perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kecelakaan, serta ketidakcocokan fisik dan mental. Kecelakaan kerja juga dapat disebabkan oleh kesalahan tenaga kerja karena sikap yang tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi, kelelahan, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Faktor manusia lain dapat berupa fisik dan mental yang kurang sehat seperti adanya cacat, kelelahan dan penyakit.
Sesuai teori domino (HW Heinrich (1930) dalam Ramli (2010), faktor penyebab kecelakaan digolongkan menjadi dua :
- Tindakan tidak aman dari manusia (unsafe act), misalnya tidak mau menggunakan alat keselamatan dalam bekerja, melepas alat pengaman atau bekerja sambil bergurau. Tindakan ini dapat membahayakan dirinya atau orang lain yang dapat berakhir dengan kecelakaan.
- Kondisi tidak aman (unsafe condition) yakni kondisi di lingkungan kerja baik alat, material atau lingkungan yang tidak aman dan membahayakan. Sebagai contoh lantai yang licin, tangga yang rusak dan patah, penerangan yang kurang baik atau kebisingan yang melampaui batas aman yang diperkenankan.
Masih menurut Ramli (2010), teori tersebut kemudian dikembangkan oleh Frank E Bird yang menggolongkan penyebab kecelakaan kerja menjadi sebab langsung (immediate cause) dan faktor dasar (basic cause). Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan tejadinya kecelakaan. Sebab langsung hanyalah sekedar gejala bahwa ada sesuatu yang tidak baik dalam organisasi yang mendorong terjadinya kondisi tidak aman. Adanya sebab langsung harus dievaluasi lebih dalam untuk mengetahui faktor dasar yang turut mendorong terjadinya kecelakaan. Sedangkan penyebab tidak langsung (basic cause) merupakan faktor yang turut memberikan kontribusi terhadap kejadian tersebut.
Sementara penelitian lain menunjukkan bahwa 80-85% kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia (Santoso, 2004) :
- Ketidak seimbangan fisik/kemampuan tenaga kerja, antara lain : tidak sesuai berat badan, posisi tubuh yang menyebabkan mudah lemah, kepekaan tubuh, kepekaan panca indera terhadap bunyi, cacat fisik dan cacat sementara.
- Ketidak seimbangan kemampuan psikologi, antara lain : rasa takut/phobia, gangguan emosional, sakit jiwa, tingkat kecakapan, tidak mampu memahami, sedikit ide (pendapat), gerakannya lamban, keterampilan kurang.
- Kurang pengetahuan, antara lain : kurang pengalaman, kurang orientasi, kurang latihan memahami pekerjaan, kurang latihan memahami data, salah pengertian terhadap suatu perintah.
- Kurang terampil, antara lain : kurang mengadakan latihan praktik, penampilan kurang, kurang kreatif, salah pengertian.
- Stres mental, antara lain : emosi berlebihan, beban mental berlebihan, pendiam dan tertutup, problem dengan sesuatu yang tidak dipahami, frustasi dan sakit mental.
- Stres fisik, antara lain : badan sakit, beban tugas berlebihan, kurang istrahat, kelelahan sensori, terpapar bahan berbahaya, terpapar panas yang tinggi, kekurangan oksigen, gerakan terganggu dan gula darah menurun.
- Motivasi menurun (kurang termotivasi) antara lain : mau bekerja bila ada penguatan /hadiah, frustasi berlebihan, tidak ada umpan balik, tidak mendapat intensif produksi, tidak mendapat pujian dari hasil kerjanya dan terlalu tertekan.
Sementara Ramli (2010), mengemukakan, bahwa disamping faktor manusia, ada faktor lain yaitu ketimpangan sistem manajemen seperti perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan. Dengan demikian penyebab kecelakaan tidak selalu tunggal tetapi bersifat multi causal sehingga penanganannya harus secara terencana dan komprehensip.