Prinsip dan Syarat PMT Pemulihan
Prinsip dan Syarat Makanan pada PMT Pemulihan
Sebagaimana diketahui, salah satu kebijakan dan upaya yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan gizi pada balita dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), dilakukan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan. Pemberian PMT Pemulihan dimaksudkan sebagai tambahan, bukan sebagai pengganti makanan utama sehari-hari pada sasaran. Bahan makanan tambahan ini merupakan produk berbasis bahan makanan lokal dengan menu khas daerah yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Terkait dengan masalah gizi kurang, berikut beberapa pengertian yang harus kita pahami::
- Balita sasaran adalah bayi usia 6-59 bulan.
- Balita gizi kurang adalah balita dengan status gizi kurang yang berdasarkan indikator BB/U dengan nilai z-score : -2 SD sampai dengan <-3 SD.
- Balita kurus adalah balita dengan status gizi kurang yang berdasarkan indikator BB/PB atau BB/TB dengan nilai z-score : -2 SD sampai dengan <-3 SD.
- Balita 2 T adalah balita dengan hasil penimbangan yang tidak naik berat badannya 2 kali berturut-turut pada Kartu Menuju Sehat (KMS).
- Balita Bawah Garis Merah (BGM) adalah balita yang berat badannya berada di bawah garis merah pada KMS.
- Balita pasca perawatan gizi buruk adalah balita yang telah dirawat sesuai Tata Laksana Gizi Buruk yang sudah berada di kondisi gizi kurang (BB/TB dengan nilai z score -2 SD sampai dengan <-3 SD) dan tidak ada gejala klinis gizi buruk.
- Ibu hamil yang berisiko KEK adalah ibu hamil yang mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) < 23,5 cm.
- Makanan tambahan adalah makanan bergizi sebagai tambahan selain makanan utama bagi kelompok sasaran guna memenuhi kebutuhan gizi.
- Makanan Tambahan Pemulihan bagi balita adalah makanan bergizi yang diperuntukkan bagi balita usia 6-59 bulan sebagai makanan tambahan untuk pemulihan gizi.
- Makanan Tambahan Pemulihan bumil KEK adalah makanan bergizi yang diperuntukkan bagi ibu hamil sebagai makanan tambahan untuk pemulihan gizi.
- Makanan lokal adalah bahan pangan atau makanan yang tersedia dan mudah diperoleh di wilayah setempat dengan harga yang terjangkau.
- Makanan pabrikan adalah makanan jadi hasil olahan pabrik
- Hari Makan Anak (HMA) adalah jumlah hari makan balita usia 6-59 bulan yang mendapat makanan tambahan pemulihan berbasis makanan lokal yakni sekali sehari selama 90 hari berturut¬turut.
- Hari Makan Bumil (HMB) adalah jumlah hari makan ibu hamil yang mendapat makanan tambahan pemulihan berbasis makanan lokal yakni sekali sehari selama 90 hari berturut-turut.
Adapun prinsip-prinsip pada pemberian PMT pemuliahan sebagai berikut:
- Diberikan dalam bentuk makanan atau bahan makanan lokal dan tidak diberikan dalam bentuk uang.
- Hanya sebagai tambahan terhadap makanan yang dikonsumsi oleh balita dan ibu hamil sasaran sehari-hari, bukan sebagai pengganti makanan utama.
- Dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dan ibu hamil sasaran sekaligus sebagai proses pembelajaran dan sarana komunikasi antar ibu dari balita sasaran.
- Merupakan kegiatan di luar gedung puskesmas dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan lintas program dan sektor terkait lainnya.
Sedangkan persyaratan Jenis dan Bentuk Makanan Tambahan yang dapat diberikan antara lain:
- Makanan tambahan pemulihan diutamakan berbasis bahan makanan atau makanan lokal. Jika bahan makanan lokal terbatas, dapat digunakan makanan pabrikan yang tersedia di wilayah setempat dengan memperhatikan kemasan, label dan masa kadaluarsa untuk keamanan pangan,
- Makanan tambahan pemulihan diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dan ibu hamil sasaran.
- PMT Pemulihan merupakan tambahan makanan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dan ibu hamil sasaran.
- Makanan tambahan balita dan ibu hamil sasaran diutamakan berupa sumber protein hewani maupun nabati (misalnya ikan/telur/daging/ayam, kacang-kacangan dan hasil olahannya seperti tempe dan tahu ) serta sumber vitamin dan mineral yang terutama berasal dari sayur-sayuran dan buah-buahan setempat.
- Makanan tambahan diberikan sekali sehari selama 90 hari berturut-turut.
- Makanan tambahan pemulihan untuk balita berbasis makanan lokal ada 2 jenis yaitu berupa: a. MP-ASI (untuk bayi dan anak berusia 6-23 bulan); b. Makanan tambahan untuk pemulihan anak balita usia 24-59 bulan berupa makanan keluarga.
- Makanan tambahan pemulihan untuk ibu hamil berbasis makanan lokal dapat diberikan berupa makanan keluarga atau makanan kudapan lainnya.
Refferensi : Panduan Penyelenggaraan PMT Pemulihan Bagi Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK