The End PPKM
Prepare Mutasi Pandemi menjadi Endemi?
Tanggal 30 Desember 2022, resmi pemerintah mencabut status PPKM. Syah, kita tidak lagi dibatasi secara fisik oleh perilaku virus corona 2019 ini. Dengan segala manuvernya. Setidaknya per tanggal ini. Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Membaca kutipan Instruksi Mendagri ini, beberaoa pertimbangan dituliskan antara lain: Situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali; Tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat; Kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik; Pemulihan ekonomi yang berjalan cepat;
Pakde Arif lebih tertarik membaca poin ini: bahwa pemberhentian PPKM pada Inmendagri ini bukan sebagai pernyataan pandemi COVID-19 telah selesai. Mengapa? Karena ini wewenang WHO.
Pada sisi ini Pakde sempat salah tangkap isi Inmendagri. Beliau kira pencabutan status PPKM ini sudah dapat diasumsikan Pandemi telah selesai. Mengapa demikian? Karena dikampung pakde catatan pandemi lebih mudah diikuti.
Pakde masih ingat. Kasus pertama Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilaporkan tanggal 17 November 2019 di China. Kasus kemudian meningkat signifikan di seluruh dunia, sehingga tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan novel coronavirus (Covid-19) sebagai Public Health Emergency of International Concern. Diikuti dengan Surat Edaran Dirjen P2P tanggal 31 Januari 2020 Nomor: HK.02.02/II/329/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD)/Public Health Emergency of International Concerns (PHEIC).
Berselang 4 (empat) bulan setelah kasus pertama di China, kasus pertama dilaporkan di Indonesia tanggal 2 Maret 2020, dengan faktor risiko terpapar dari Warga Negara Asing (WNA). Sedangkan di kampung Bude, kasus pertama tercatat release tanggal 27 Maret 2020, dengan faktor risiko pejalanan luar negeri.
Sejatinya rasa penasaran Pakde masih berlanjut. Sudahkan mutasi pandemi menjadi varian endemi, melebihi mutasi susulan omiceon BF-7?
Sosok pengamat amatir soal tetek bengek frekwensi dan distribusi penyakit ini cenderung hati-hati. Setidaknya melalui beberapa pertanyaan beliau ini:
Pertanyaan susulan :
Apakah benar kasus sudah flat rendah ?
Berdasar proporsi apa? Jumlah swab per sekian penduduk ?
Bagaimana Khabar trend permintaan Reagen swab?
Bagaimana mekanisme screening saat ini dapat mendukung klaim kasus rendah?
Bagaimana dengan update kasus berdasa status vaksinasi (di kampung bude, misalnya ada data ini: …
… Ststus vaksinasi kasus positif COVID-19 November-Desember 2022, sebagai berikut: belum vaksin: 17%, Dosis-1:26%, Dosis-2: 17%, Booster-1:39%. Pada periode yang sama terdapat sedikit kasus COVID-19 meninggal, dengan karakteristik sebagai berikut:
– Sebagaian besar (80%) berusia diatas 55 tahun
– Sebagian besar (80%) belum vaksin, 20% sudah vaksin dosis-1,
– Tidak terdapat kasus meninggal dengan status vaksinasi dosis-2 atau booster.
Berdasarkan data diatas, Pakde dapat menyimpulkan secara amatir, bahwa vaksinasi lebih berperan penting dalam mencegah fatality. terutama pada lansia.
Kesimpulan diatas sebetulnya masih menggembirakan Pakde. Mengingat klaim soal evikasi vaksin. Lebih menggembirakan lagi, berbagai data sero survei yang menunjukkan prosentase sangat tinggi kadar antobodi sarsCov pada tetangga kanan kiri.
Jadi mutasi pandemi menjadi endemi agaknya memang sebuah keniscayaan, Tidak lama lagi. Sebagaimana klausul lanjutan pada Inmendagri 53 Tahun 2022. Soal masa transisi. Dari Pandemi menuju Endemi. Dengan tindakan konvensional yang selama ini terbukti efektif, yaitu dengan pengendalian penyebaran untuk mencegah lonjakan kasus. Beberapa strategi yang dipilih sebagai berikut:
Penetrapan Protokol Kesehatan
- Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, khususnya pada keadaan kerumunan dan keramaian aktifitas masyarakat; dalam ruangan tertutup; atau pada masyarakat yang bergejala, kasus positif dan kontak eratnya.
- Mempertahankan kebiasaan Cuci Tangan Paqkai Saqbut (CTPS) atau hand sanitizer;
- Optimalisasi implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi , terutama pada fasilitas publik, pelaku perjalanan dengan transportasi publik.
- Surveilans
- Testing bagi masyarakat yang bergejala COVID-19;
- Memberikan perhatian perlindungan pada masyarakat rentan penularan COVID-seperti pada panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dan lainnya.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi COVID-19.
Vaksinasi : Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan
DOWNLOAD Instruksi Menter! Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi D I S I N I