Form Penyelidikan Epidemiologi Flu Burung
Download Form Penyelidikan Epidemiologi Avian Influenza H5N1
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang
Penanggulangan Penyakit Menular, dijelaskan bahwa berdasarkan cara penularannya, Penyakit Menular dikelompokkan menjadi dua, yaitu Penyakit menular langsung, dan b. penyakit tular vektor dan binatang pembawa penyakit.
Flu burung (avian Influenza), termasuk salah satu jenis penyakit tular vektor dan binatang pembawa penyakit, selain : a. Malaria; b. Demam Berdarah; c. Chikungunya; d. Filariasis dan Kecacingan; e. Schistosomiasis; f. Japanese Enchepalitis; g. Rabies; h. Antraks i. Pes; j. Toxoplasma; k. Leptospirosis; l. dan m. West Nile.
Sifat Virus flu burung, antara lain:
- Hidup lebih lama pada tinja unggas dan dalam tubuh unggas sakit
- Bertahan hidup di air pada suhu 220 C selama 4 hari, 00C sampai >30 hari
- Mati dalam 600C selama 30 menit, 560C selama 3 jam dan selama 1 menit pada pemanasan 800C
- Mati dengan desinfekstan formalin, karbol, kaporit, klorin, cairan yang mengandung iodine dan alkohol 70%
Flu burung dapat menular melalui beberapa kondisi berikut:
Kontak langsung dengan secret atau tinja binatang yang terinfeksi
- Melalui udara yang tercemar oleh virus Influenza
- Kontak dengan benda yang terkontaminasi virus Influenza
- Masa inkubasi 1-7 hari dan rata-rata 3-5 hari.
Untuk kepentingan pelacakan kasus atau suspek flu burung, diperlukan berbagai informasi yang harus dikumpulkan meliputi, antara lain informasi detail tentang :
- Identitas Pelapor
- Identitas Penderita
- Riwayat Sakit
- Riwayat Kontak
- Pengambilan Spesimen
- Kontak Penyelidikan
- Tim Penyelidikan Epidemiologi
Berikut form Penyelidikan Epidemiologi Flu Burung. Dapat di DOWNLOAD pada link ini.
Form diatas, antara lain terdapat pada Pedoman Penanggulangan Flu Burung, Dirjend P2P Tahun 2017, yang dapat di DOWNLOAD disini.