Public Health

Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas

Tujuan, Tahap, dan Ruang Lingkup Perencanaan Tingkat Puskesmas

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, kementerian kesehatan menerbitkan beberapa buku Pedoman Manajemen Puskesmas, yang terdiri dari 3 seri buku yaitu, Buku Seri 1, Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas; Buku Seri 2, Pedoman Lokakarya Mini Puskesmas; dan Buku Seri 3, Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas.

Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Manajemen Puskesmas merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk  menghasilkan luaran Puskesmas secara efektif dan efisien. Manajemen Puskesmas terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan di atas merupakan satu kesatuan yang saling  terkait dan berkesinambungan.

Perencanaan tingkat Puskesmas disusun untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerjanya. Perencanaan disusun untuk kebutuhan satu tahun agar Puskesmas mampu melaksanakannya secara efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengertian : Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan yang urut yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan denganmemanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara berhasil guna dan berdaya guna. Perencanaan Tingkat Puskesmas diartikan sebagai proses penyusunan rencana kegiatan Puskesmas pada tahun yang akan datang yang dilakukan secara sistematis untuk mengatasi masalah atau sebagian masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

Ruang Lingkup: Perencanaan Tingkat Puskesmas mencakup semua kegiatan yang ada di Puskesmas. Perencanaan ini disusun oleh Puskesmas sebagai Rencana Tahunan Puskesmas yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat serta sumber dana lainnya.

Tahapan perencanaan Tingkat Puskesmas disusun melalui 4 tahap yaitu:

  1. Tahap persiapan
  2. Tahap Analisa Situasi
  3. Tahap penyusunan Rencana Usulan Kegiatan
  4. Tahap penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan

Mekanisme Perencanaan Tingkat Puskesmasperencanaan tingkat  puskesmas

Langkah pertama dalam mekanisme Perencanaan Tingkat Puskesmas adalah dengan penyusun Rencana Usulan Kegiatan. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas harus memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku baik secara global, nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang tersedia di Puskesmas.

Puskesmas perlu mempertimbangkkan   masukan dari masyarakat melalui berbagai wadah yang ada. Rencana Usulan Kegiatan harus dilengkapi pula dengan usulan pembiayaan untuk  kebutuhan rutin, sarana, prasarana dan operasional Puskesmas.

Rencana Usulan Kegiatan (RUK) yang disusun merupakan RUK tahun mendatang (H+1). Penyusunan RUK tersebut disusun pada bulan Januari tahun berjalan (H) berdasarkan hasil kajian pencapaian kegiatan tahun sebelumnya (H-1), dan diharapkan proses penyusunan RUK telah selesai dilaksanakan di Puskesmas pada akhir bulan Januari tahun berjalan (H).

Kemudian Rencana Usulan Kegiatan yang telah disusun dibahas di dinas kesehatan kabupaten/kota, diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Selanjutnya RUK Puskesmas yang terangkum dalam usulan dinas kesehatan kabupaten/kota akan diajukan ke DPRD untuk memperoleh persetujuan pembiayaan dan dukungan politis. Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, selanjutnya diserahkan ke Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota.

Berdasarkan alokasi biaya yang telah disetujui tersebut, Puskesmas menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK). RPK disusun dengan melakukan penyesuaian dan tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Penyusunan RPK dilaksanakan pada bulan Januari tahun berjalan, dalam forum Lokakarya Mini yang pertama.

Tahap Penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas

Penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas dilakukan melalui 4 (empat) tahap sebagai berikut

  1. Tahap Persiapan

Tahap ini mempersiapkan staf Puskesmas yang terlibat dalam proses penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan untuk melaksanakan tahap-tahap perencanaan. Tahap ini dilakukan dengan cara :

  1. Kepala Puskesmas membentuk Tim Penyusun Perencanaan Tingkat Puskesmas yang anggotanya terdiri dari staf Puskesmas.
  2. Kepala Puskesmas menjelaskan tentang pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas kepada tim agar dapat memahami pedoman tersebut demi keberhasilan penyusunan Perencanaaan Tingkat Puskesmas.
  1. Puskesmas mempelajari kebijakan dan pengarahan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota,Dinas Kesehatan Propinsi dan Departemen Kesehatan.

2. Tahap Analisis Situasi

Tahap ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi Puskesmas melalui proses analisis terhadap data yang dikumpulkan. Tim yang telah disusun oleh Kepala   Puskesmas melakukan pengumpulan data. Ada 2 (dua) kelompok data yang perlu dikumpulkan yaitu data umum dan data khusus.

Data Umum :

  • Peta Wilayah Kerja serta Fasilitas Pelayanan (Format-1) Data wilayah mencakup
  • luas wilayah, jumlah desa / dusun / RT/ RW, jarak desa dengan Puskesmas, waktu

Data Sumber Daya Puskesmas (termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa), mencakup :

  1. Ketenagaan (Format – 2a)
  2. Obat dan bahan habis pakai (Format – 2b)
  3. Peralatan (Format – 2c)
  4. Sumber pembiayaan yang berasal dari pemerintah (Pusat dan Daerah), masyarakat, dan sumber lainnya (Format – 2d)
  5. Sarana dan prasarana, antara lain gedung, rumah dinas, komputer, mesin tik, meubelair, kendaraan (Format – 2e)
  6. Data Peran Serta Masyarakat (Format – 3): Data ini mencakup jumlah Posyandu, kader,dukun bayi dan tokoh masyarakat.
  7. Data Penduduk dan Sasaran Program ( Format – 4): Data penduduk dan sasaran program mencakup : jumlah penduduk seluruhnya berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur (sesuai sasaran program), sosio ekonomi pekerjaan, pendidikan, keluarga   miskin (persentase di tiap desa / kelurahan). Data ini dapat diperoleh di kantor Kelurahan / Desa, Kantor Kecamatan, dan data estimasi sasaran di Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
  8. Data sekolah ( Format – 5): Data sekolah dapat diperoleh dari dinas pendidikan setempat, mencakup jenis sekolah yang ada, jumlah siswa, klasifikasi sekolah UKS, jumlah dokter kecil, jumlah guru UKS , dan lainnya.
  9. Data Kesehatan Lingkungan wilayah kerja Puskesmas (Format- 6): Data kesehatanlingkungan mencakup rumah sehat, tempat pembuatan makanan / minuman, tempat-tempat umum, tempat pembuangan sampah, sarana air bersih, jamban keluarga dan sistem pembuangan air limbah

Data Khusus (hasil penilaian kinerja Puskesmas), jenis data ini antara lain meliputi :

  1. Data Status Kesehatan terdiri dari : data kematian (Format -7),Kunjungan Kesakitan (Format – 8), Pola Penyakit yaitu 10 penyakit terbesar yang ditemukan (Format – 9).
  2. Data Kejadian Luar Biasa (Format – 10), dapat dilihat pada Laporan W1 (Simpus).
  3. Data Cakupan Program Pelayanan Kesehatan 1 (satu) tahun terakhir di tiap desa / kelurahan, dapat dilihat dari Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (Format – 11).
  4. Data Hasil survey (bila ada), dapat dilakukan sendiri oleh Puskesmas atau pihak lain (Format – 12).

Tahap Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK).

Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK), dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu, bahwa penyusun Rencana Usulan Kegiatan bertujuan untuk mempertahankan kegiatan yang sudah dicapai pada periode sebelumnya dan memperbaiki program yang masih bermasalah serta untuk menyusun rencana kegiatan baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan di wilayah tersebut dan kemampuan Puskesmas.

Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan ini terdiri dari 2 (dua) langkah,   yaitu  Analisa Masalah dan penyusunan Rencana Usulan Kegiatan.

Analisa Masalah : Dapat dilakukan melalui kesepakatan kelompok Tim Penyusun Perencanaan Tingkat Puskesmas diantaranya melalui tahapan : identifikasi masalah, Perumusan masalah, dan Merumuskan akar penyebab masalah.

Identifikasi masalah:

Masalah merupakan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Identifikasi masalah dilaksanakan dengan membuat daftar masalah yang dikelompokkan menurut jenis program, cakupan, mutu, ketersediaan sumber daya.

Menetapkan urutan prioritas masalah

Mengingat keterbatasan kemampuan mengatasi masalah secara sekaligus, ketidak-tersediaan teknologi atau adanya keterkaitan satu masalah dengan masalah lainnya, maka perlu dipilih masalah prioritas dengan jalan kesepakatan tim. Bila tidak dicapai kesepakatan dapat ditempuh dengan   menggunakan   kriteria lain.

Dalam penetapan urutan prioritas masalah dapat mempergunakan berbagai macam metode seperti kriteria matriks, MCUA, Hanlon, CARL dan sebagainya. Penetapan penggunaan metode                tersebut diserahkan kepada masing-masing Puskesmas.

Merumuskan masalah

Tahap merumuskan masalah mencakup mencakup apa masalahnya, siapa yang terkena masalahnya, berapa      besar masalahnya, dimana masalah itu terjadi dan bila mana masalah itu terjadi (what, who, when, where and how).

Mencari akar penyebab masalah

Mencari akar masalah dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan metode:

  1. diagram sebab akibat dari Ishikawa (disebut juga diagram tulang ikan karena  digambarkan membentuk tulang ikan),
  2. pohon masalah (problem trees)

Kemungkinan penyebab masalah dapat berasal dari :

1) Input (sumber daya) : jenis dan jumlah alat, obat, tenaga serta prosedur       kerja manajemen alat, obat dan dana.

2) Proses (Pelaksana kegiatan) : frekwensi, kepatuhan pelayanan medis dan non medis.

3) Lingkungan.

Mencari penyebab masalah dengan menggunakan “pohon masalah (problem trees)”

Menetapkan cara-cara pemecahan masalah Untuk menetapkan cara pemecahan masalah dapat dilakukan dengan kesepakatan di antara anggota tim. Bila tidak terjadi kesepakatan dapat digunakan kriteria matriks.  Untuk itu harus  dicari alternatif pemecahan masalahnya.

Apabila Puskesmas mempunyai  kemampuan, identifikasi masalah dapat dilakukan bersama masyarakat melalui pengumpulan data secara angsung di lapangan (Survey Mawas Diri). Tetapi apabila kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh Puskesmas, maka identifikasi dilakukan melalui kesepakatan kelompok (Delbecq Technique)  oleh petuga Puskesmas dengan melibatkan masyarakat.

Survey Mawas Diri merupakan kegiatan pengumpulan data untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi, serta potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut. Tahapannya dimulai dari pengumpulan data primer dan data sekunder, pengolahan dan penyajian data masalah dan potensi yang ada. Delbecq Technique adalah perumusan dan identifikasi potensi melalui sekelompok orang yang memahami masalah tersebut. Tahapan pelaksanaannya dimulai dengan pembentukan tim, menyusun daftar masalah, menetapkan kriteria penilaian masalah dan menetapkan urutan prioritas masalah berdasarkan kriteria penilaian .

Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)

Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan  meliputi upaya  kesehatan wajib, upaya                kesehatan pengembangan dan upaya kesehatan penunjang, yang meliputi :

  1. Kegiatan tahun yang akan datang (meliputi kegiatan rutin, sarana/prasarana, operasional dan program hasil analisis masalah).
  2. Kebutuhan Sumber Daya berdasarkan ketersediaan sumber daya yang ada pada tahun sekarang.
  3. Rekapitulasi Rencana Usulan Kegiatan dan sumber daya yang dibutuhkan ke dalam format RUK Puskesmas.

Rencana Usulan Kegiatan disusun dalam bentuk matriks dengan memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku,   baik kesepakatan global, nasional, maupun daerah sesuai dengan masalah yang ada sebagai hasil dari kajian data dan informasi yang tersedia di Puskesmas.

Tahap Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)

Tahap penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan secara bersama, terpadu dan terintegrasi. Hal ini sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas yaitu keterpaduan.

Langkah-langkah penyusunan RPK adalah :

  1. Mempelajari alokasi kegiatan dan biaya yang sudah disetujui.
  2. Membandingkan alokasi kegiatan yang disetujui dengan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) yang diusulkan dan situasi pada saat penyusunan RPK.
  3. Menyusun rancangan awal, rincian dan volume kegiatan yang akan dilaksanakan serta sumber daya pendukung menurut bulan dan   lokasi pelaksanaan.
  4. Mengadakan Lokakarya Mini Tahunan untuk membahas kesepakatan RPK
  5. Membuat RPK yang telah disusun dalam bentuk matriks.

Refference: Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan RI, 2006.

Incoming Search Terms:

3 thoughts on “Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas

  • Trims atas berbagi ilmu kepada kami.

    Reply
  • Anna Manyakori

    Bisa share contoh pembuatan RUK dan RPK Puskesmas

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal