Public Health

Managemen Penyimpanan Vaksin

Tentang Logistik Penyimpanan Vaksin

Kondisi vaksin yang poten, vaksin dalam kondisi terbaiknya, untuk dapat berfungsi sesuai standar terbaiknya, mutlak dipersyaratkan menjaga rantai dingin vaksin sesuai standar juga. Sebagaimana kita ketahui, sebagai sebuah produk biologis, vaksin sangat peka terhadao lingkungan fisik sekitarnya. Konsidi suhu dan keterpaparan cahaya, akan sangat sensitive terhadap ke-poten-an vaksin.

Untuk menjaga kualitas vaksin tetap tinggi sejak diterima sampai didistribusikan, vaksin harus selalu disimpan pada suhu yang telah ditetapkan, antara lain:

  1. Di Provinsi : 1). Vaksin Polio disimpan pada suhu -150C s/d -250C pada freeze room atau freezer; 2).Vaksin lainnya disimpan pada suhu 2oC s/d 8oC pada coldroom atau lemari es.
  2. Kabupaten/kota: 1).Vaksin polio disimpan pada suhu –150C s/d -250C pada freezer; 2). Vaksin lainnya disimpan pada suhu +20C s.d. +80C pada coldroom atau lemari es.
  3. Puskesmas: 1). Semua vaksin disimpan pada suhu 2 oC s/d 8 oC, pada lemari es; 2). Khusus vaksin Hepatitis B, pada bidan desa disimpan pada suhu ruangan, terlindung dari sinar matahari langsung.; 3). Penyimpanan pelarut vaksin pada suhu +20C s.d. +80C atau pada suhu ruang terhindar dari sinar matahari langsung. Sehari sebelum digunakan, pelarut disimpan pada suhu +20C s.d. +80C.

Beberapa ketentuan yang harus selalu diperhatikan dalam pemakaian vaksin secara berurutan adalah paparan vaksin terhadap panas, masa kadaluwarsa vaksin, waktu pendistribusian/penerimaan serta ketentuan pemakaian sisa vaksin.Penyimpanan vaksin

Keterpaparan vaksin terhadap panas

Vaksin yang telah mendapatkan paparan panas lebih banyak (yang dinyatakan dengan perubahan kondisi VVM A ke kondisi B) harus digunakan terlebih dahulu meskipun masa kadaluwarsanya masih lebih panjang. Vaksin dengan kondisi VVM C dan D tidak boleh digunakan.

Masa kadaluarsa vaksin

Apabila kondisi VVM vaksin sama, maka digunakan vaksin yang lebih pendek masa kadaluwarsanya (Early Expire First Out/EEFO)

Waktu penerimaan vaksin (First In First Out/FIFO)

Vaksin yang terlebih dahulu diterima sebaiknya dikeluarkan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa vaksin yang diterima lebih awal mempunyai jangka waktu pemakaian yang lebih pendek.

Pemakaian Vaksin Sisa

Vaksin sisa pada pelayanan statis (Puskesmas, Rumah Sakit atau praktek swasta) bisa digunakan pada pelayanan hari berikutnya. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  1. Disimpan pada suhu +20C s.d. +80C
  2. VVM dalam kondisi A atau B
  3. Belum kadaluwarsa
  4. Tidak terendam air selama penyimpanan
  5. Belum melampaui masa pemakaian.

Monitoring vaksin dan logistik

Setiap akhir bulan atasan langsung pengelola vaksin melakukan monitoring administrasi dan fisik vaksin serta logistik lainnya. Hasil monitoring dicatat pada kartu stok dan dilaporkan secara berjenjang bersamaan dengan laporan cakupan imunisasi.

Lemari es dan freezer

  1. Lemari es adalah tempat menyimpan vaksin BCG, Td, TT, DT, hepatitis B, Campak dan DPT-HB-Hib, pada suhu yang ditentukan +20C s.d. +80C dapat juga difungsikan untuk membuat kotak dingin cair (cool pack).
  2. Freezer adalah untuk menyimpan vaksin polio pada suhu yang ditentukan antara -15oC s/d -2 5oC atau membuat kotak es beku (cold pack). Sistem Pendinginan:

Sistem Kompresi

Pada sistem pendinginan kompresi, lemari es/freezer menggunakan kompresor sebagai jantung utama untuk mengalirkan refrigerant (zat pendingin) ke ruang pendingin melalui evaporator, kompresor ini digerakkan oleh listrik AC 110 volt/220 volt/380 volt atau DC 12 volt/24 volt. Bahan pendingin yang digunakan pada sistem ini adalah refrigerant type R- 12 atau R134a.

Sistem absorpsi

Pada sistem pendingin absorpsi, lemari es/freezer menggunakan pemanas litrik (heater dengan tegangan 110 volt AC/220 volt AC/ 12 Volt DC) atau menggunakan nyala api minyak tanah atau menggunakan nyala api dari gas LPG (Propane/Butane). Panas ini diperlukan untuk menguapkan bahan pendingin berupa amoniak (NH3) agar dapat berfungsi sebagai pendingin di evaporator.

Bagian yang sangat penting dari lemari es/freezer adalah thermostat. Thermostat berfungsi untuk mengatur suhu bagian dalam pada lemari es atau freezer. Thermostat banyak sekali tipe dan modelnya, namun hanya 2 (dua) sistem cara kerjanya.

Bentuk pintu lemari es/freezer:

  1. Bentuk buka dari depan (front opening): Lemari es/freezer dengan bentuk pintu buka dari depan banyak digunakan dalam rumah tangga atau pertokoan, seperti: untuk meyimpan makanan, minuman, buah-buahan yang sifat penyimpanannya sangat terbatas. Bentuk ini tidak dianjurkan untuk penyimpanan vaksin.
  2. Bentuk buka keatas (top opening): Bentuk top opening pada umumnya adalah freezer yang biasanya digunakan untuk menyimpan bahan makanan, ice cream, daging atau lemari es untuk penyimpanan vaksin. Salah satu bentuk lemari es top opening adalah ILR (Ice Lined Refrigerator) yaitu: freezer yang dimodifikasi menjadi lemari es dengan suhu bagian dalam +20C s.d. +80C , hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan volume penyimpanan vaksin pada lemari es. Modifikasi dilakukan dengan meletakkan kotak dingin cair (cool pack) pada sekeliling bagian dalam freezer sebagai penahan dingin dan diberi pembatas berupa aluminium atau multiplex atau acrylic plastic.

Alat pembawa vaksin

  1. Cold box adalah suatu alat untuk menyimpan sementara dan membawa vaksin. Pada umumnya memiliki volume kotor 40 liter dan 70 liter. Kotak dingin (cold box) ada 2 macam yaitu terbuat dari plastik atau kardus dengan insulasi poliuretan.
  2. Vaccine carrier adalah alat untuk mengirim/membawa vaksin dari puskesmas ke posyandu atau tempat pelayanan imunisasi lainnya yang dapat mempertahankan suhu +20C s.d. +80C .

Alat untuk mempertahankan suhu

  1. Kotak dingin beku (cold pack) adalah wadah plastic berbentuk segi empat yang diisi dengan air yang dibekukan dalam freezer dengan suhu -15 oC s/d -25 oC selama minimal 24 jam.
  2. Kotak dingin cair (cool pack) adalah wadah plastik berbentuk segi empat yang diisi dengan air kemudian didinginkan dalam lemari es dengan suhu +2oC s/d +8oC selama minimal 24 jam

Referensi: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi

Incoming Search Terms:

One thought on “Managemen Penyimpanan Vaksin

  • Terimakasih informasinya, semoga keluar di ujian cpns

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal