Penyelidikan Epidemiologi Rabies
Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di lapangan
Menurut Kemenkes (2017), penyakit rabies merupakan penyakit menular akut dari susunan syaraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Ditularkan oleh hewan penular rabies terutama anjing, kucing dan kera melalui gigitan, aerogen, transplantasi atau kontak dengan bahan yang mengandung virus rabies pada kulit yang lecet atau mukosa. Penyakit ini apabila sudah menunjukkan gejala klinis pada hewan dan manusia selalu diakhiri dengan kematian, angka kematian Case Fatality Rate (CFR) mencapai 100% dengan menyerang pada semua umur dan jenis kelamin. Kekebalan alamiah pada manusia sampai saat ini belum diketahui.
Gambaran Klinis
Gejala Klinis Rabies terbagi menjadi 4 stadium berdasarkan diagnosa klinik:
- Stadium prodromal, dengan gejala awal demam, malaise, nyeri tenggorokan selama beberapa
- Stadium Sensoris, penderita merasa nyeri, panas disertai kesemutan pada tempat bekas luka. Kemudian disusul dengan gejala cemas dan reaksi yang berlebihan terhadap rangsangan
- Stadium eksitasi, tonus otot-otot dan aktivitas simpatik menjadi meninggi dengan gejala hiperhidrosis, hipersalivasi, pupil dilatasi. Stadium ini mencapai puncaknya dengan muncul macam – macam fobi seperti hid rofobi, fotofobi, aerofobi. Tindak tand uk penderita tidak rasional dan kadang-kadang maniakal. Pada stadium ini dapat terjadi apneu, sianosis, konvulsa dan
- Stadium Paralyse, terjadi inkontinentia urine, paralysis flaksid di tempat gigitan, paralyse ascendens, koma dan meninggal karena kelumpuhan otot termasuk otot pernafasan.
Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Rabies
Penyakit rabies merupakan penyakit menular akut dari susunan syaraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Ditularkan oleh hewan penular rabies terutama anjing, kucing dan kera melalui gigitan, aerogen, transplantasi atau kontak dengan bahan yang mengandung virus rabies pada kulit yang lecet atau mukosa. Penyakit ini apabila sudah menunjukkan gejala klinis pada hewan dan manusia selalu diakhiri dengan kematian, angka kematian Case Fatality Rate (CFR) mencapai 100% dengan menyerang pada semua umur dan jenis kelamin. Kekebalan alamiah pada manusia sampai saat ini belum diketahui.
Dalam rangka menuju Indonesia bebas Rabies 2020, batasan kriteria KLB rabies adalah apabila terjadi 1 (satu) kasus kematian Rabies (Lyssa) pada manusia dengan riwayat digigit Hewan Penular Rabies di daerah bebas rabies atau apabila terjadi peningkatan kasus kematian Rabies (Lyssa) pada manusia dengan riwayat digigit Hewan Penular Rabies 2 (dua) kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Penyelidikan epidemiologi Penyakit Rabies
Penyelidikan epidemiologi dilakukan terhadap setiap laporan adanya peningkatan kasus gigitan hewan tersangka Rabies. Penyelidikan diarahkan pada penemuan kasus tambahan gigitan hewan tersangka rabies lainnya.
Kasus Rabies adalah penderita gigitan hewan penular Rabies dengan gejala klinis rabies yang ditandai dengan Hydrophobia. Penegakan diagnosa dilakukan secara konfirmasi Laboratorium pada Hewan Penular Rabies dengan cara memotong hewan yang menggigit dan mengirimkan kepalanya ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) atau Balai Besar Penelitian Veteriner (BBvet) Bogor untuk diperiksa otaknya. Otak diperiksa apakah di otak ditemukan Negri Bodies, bila ditemukan kasus tersebut adalah kasus konfirm diagnose Rabies.
Penanggulangan
Penanggulangan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah dan membatasi penularan penyakit Rabies.
- Melengkapi unit pelayanan kesehatan dengan logistik untuk pengobatan dan pengambilan spesimen (bila diperlukan).
- Berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat untuk tatalaksana hewan penular rabies (vaksinasi, eliminasi dan pembatasan lalu-lintas hewan penular rabies).
- Melibatkan para pengambil keputusan dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan informasi tentang apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan masyarakat bila terjadi kasus gigitan/ kasus rabies.
- Pencucian luka gigitan hewan penular rabies dengan sabun atau detergen dengan air mengalir selama 10-15 menit.
- Pemberian VAR dan SAR sesuai prosedur (Pengobatan).
- Penyuluhan tentang bahaya rabies serta pencegahannya kepada masyarakat.
Surveilans Ketat pada KLB
Perkembangan jumlah kasus gigitan dan kasus rabies dengan melalui surveillans aktif di lapangan berupa data kunjungan berobat, baik register rawat jalan dan rawat inap dari unit pelayanan termasuk rabies center dan masyarakat yang kemudian disajikan dalam bentuk grafik untuk melihat kecenderungan KLB.
Berkoordinasi dengan Dinas Peternakan mengenai data perkembangan populasi hewan tersangka rabies
Sistem Kewaspadaan Dini KLB
- Kajian Epidemiologi Ancaman KLB: Melaksanakan pengumpulan data dan pengolahan data serta informasi gigitan HPR, kesakitan dan kematian rabies pada manusia dan hewan, kondisi rentan KLB seperti populasi HPR, cakupan imunisasi anjing atau HPR serta ketersediaan logistik penanggulangan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
- Peringatan Kewaspadaan Dini KLB : Bila dari kajian epidemiologi adanya kecenderungan ancaman KLB (adanya cakupan imunisasi HPR rendah, peningkatan gigitan dan adanya kasus GHPR positif rabies) maka diberikan peringatan kewaspadaan dini kemungkinan adanya ancaman KLB kepada pemangku kepentingan (Puskesmas,Rumah Sakit, Peternakan, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bupati, Walikota dan lain-lain)
- Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap KLB: Peningkatan dan penyelidikan lebih dalam mengenai kondisi rentan KLB dengan melaksanakan PWS kondisi rentan KLB. Melakukan PWS penyakit potensial KLB (Rabies) secara intensif di Puskesmas dan Puskesmas pembantu.
- Penyelidikan awal tentang adanya KLB: Melakukan penyuluhan kesehatan untuk mendorong kewaspadaan KLB di Puskesmas, Pustu, klinik lainnya dan masyarakat. Kesiapsiagaan menghadapi KLB antara lain Tim Gerak Cepat Puskesmas, Kabupaten/Kota, Logistik dan lain-lain. Menjalin koordinasi dan kerjasama dengan program dan lintas sektor terkait untuk memperbaiki kondisi rentan KLB rabies eperti : imunisasi HPR, eliminasi HPR tak berpemilik, pengawasan gigitan HPR dan lain-lain.
Sumber :
Buku Pedoman Penyelidikan Dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular Dan Keracunan Pangan, (Pedoman Epidemiologi Penyakit), Edisi revisi tahun 2017, Katalog Terbitan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2017